Poltek Ambon Amburadul, 4 Jurusan Belum Akreditasi
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Bukan saja bermasalah dengan mahasiswa sendiri, Politeknik Negeri Ambon juga bermasalah dengan Kemenristek dan Dikti terkait Akreditasi. Ujung ujungnya juga kembali ke mahasiswa, ratusan lulusan politeknik negeri ini terancam gagal wisuda hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Anehnya, pihak Politeknik terkesan bersikap “babal” alias malas tahu dengan kondisi miris mahasiswa. Hanya jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri yang berkedudukan di kawasan Wailela Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon ini yang bisa melakukan wisuda sarjana tahun depan.
Sementara 4 jurusan masing-masing, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Administrasi Niaga dan jurusan Akuntansi belum bisa diwisuda. Ke-empat jurusan terkendala masalah akreditasi yang hampir pasti tak bisa diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Jurusan-jurusan tersebut harus mengantongi akreditasi yang diisyaratkan Kemenristek dan Dikti minimal “B” seperti jurusan Teknik Mesin, karena terkait bursa lowongan kerja. “Tapi untuk jurusan Teknik Mesin juga masih masalah koh. Bagaimana mau diwisudakan tahun depan, cuma 15 orang. Bikin malu-malu saja lebe bae seng usah.Di Kampus-kampus lain, biasa bikin wisuda 300 sampai 500 orang, Poltek Ambon cuma 15 orang, adooh, seng usah lai,” ujar sumber Poltek Negeri Ambon kepada Kabar Timur, Sabtu, pekan kemarin.
Sebelumnya, Direktur Poltek Dedy Mairuhu maupun Pembantu Direktur I Bidang Akademis Yulius Buyang dikonfirmasi berulang kali tak memberikan tanggapan. Setali tiga uang dengan Mairuhu dan Buyang, Humas Politeknik Negeri Ambon Marianus Sugi, bahkan menolak memberi keterangan padahal berhasil dihubungi.
“Maaf saya no comment. Tanya langsung saja ke pa Dirut atau PD I, mereka mungkin lebih tahu,” ujar Marines Sugi dihubungi melalui telepon selulernya, terpisah.
Sebelumnya diberitakan, wisuda sarjana muda Politeknik Negeri Ambon terancam. Akibat ribuan data mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) yang harusnya sinkron dengan link Kementerian Riset dan Dikti ternyata amburadul.
Sebelumnya diberitakan ratusan sarjana Politeknik Negeri Ambon terancam batal wisuda di tahun 2018. Faktanya hingga masuk bulan Desember ini jangankan tanggal wisuda , wacananya saja tak pernah terdengar di kampus Poltek Negeri tersebut. Usut punya usut ternyata itu juga disebabkan oleh ketidakberesan yang terjadi pada basis data mahasiswa Poltek pada PDPT Politeknik Negeri Ambon.
Bukan saja agenda wisuda yang terancam kosong tahun ini, malah bakal jadi kabar tak sedap untuk para mahasiwa, banyak diantara mereka ternyata tidak terdata di pusat data Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti).
Hal itu berpotensi mengakibatkan nomor ijasah, NIM, nama dan tanggal lahir tidak tercantum di link data Kemenristek dan Dikti. Terkait ini Pudir I Poltek Yulianus Buyang disebut-sebut lalai melaksanakan tupoksi urgennya selaku pengurus Poltek pada Bidang Akademik.
Dia dinilai tidak konsen membereskan hal-hal administratif mahasiswa, namun disebut-sebut lebih banyak mengurusi pelbagai kerjasama program Migas Poltek Negeri Ambon dengan pihak luar, seperti Sekolah Tinggi Migas Cepu.
Dan bukan hanya PDPT, manipulasi tanda tangan mantan Direktur Poltek MV Putuhena yang telah meninggal pun terjadi pada ijasah dan transkrip nilai lulusan Poltek.
Namun yang paling mengkuatirkan bagi lulusan sarjana Poltek ke depan dan patut dicermati tiap mahasiswa adalah indikasi pemalsuan ijasah. Diduga akibat permainan orang dalam Poltek. Oknum tertentu mencetak ijasah dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) palsu.
Sebut saja, mahasiswa atas nama Ledrik Pessik dengan NIM 253 131 53. Ternyata punya NIM yang sama dengan mahasiswa lain, yang bernama Yohanis Philipus Ohoitimur, juga 253 131 53. Ijasah ditandatangani oleh Direktur Poltek MV Putuhena pada tahun 2016 lalu.
Dua mahasiswa ini kabarnya akan melapor ke Polda Maluku. Sebab dalam seleksi administrasi CPNS lalu dinyatakan gugur setelah NIM mereka tidak ditemukan pada link aplikasi Kementerian Riset dan Dikti.
“Yang marga Ohoitimur itu akhirnya melamar CPNS di Kanwil Hukum dan HAM Maluku dengan ijasah SMA. Karena ijasah Polteknya bermasalah,” ungkap sumber Kabar Timur beberapa waktu lalu.
Cilakanya lagi, ijasah mereka terindikasi palsu. Pada lembaran pengesahan menggunakan nama dan tanda tangan mantan Direktur Poltek Negeri Ambon yang telah meninggal, yakni (Alm) MV Putuhena. “Setelah tes CPNS, mereka akan lapor Polteknik khususnya Pudir I ke pihak berwenang dengan aduan penipuan,” terang sumber. (KTA)
Komentar