Ranperda Kota Layak Anak Masuk Tahap Uji Publik

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) eksekutif yang telah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, memasuki proses uji publik. Ranperda ditujukan guna melindungi setiap anak dari berbagai jenis kekerasan, baik fisik ataupun nonfisik.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) satu, Juliyana Pattipeilohy, yang menangani Ranperda tersebut mengatakan, tujuan dari rancangan Perda ini sendiri berfungsi untuk menjadikan Kota Ambon sebagai kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak.

" Ranperda ini dirancang untuk memenuhi seluruh hak-hak yang harus dimiliki setiap anak di Kota Ambon, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terancana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program, "Jelas Pattipeilohy Jumat (30/11) kemarin.

Dijelaskannya, layak anak merupakan kondisi fisik suatu wilayah yang didalamnya, terdapat sarana dan prasarana yang dikelola sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi persyaratan minimal, untuk kepentingan tumbuh kembang anak secara sehat dan wajar serta tidak mengandung unsur yang membahayakan anak.

"Jadi dengan adanya Ranperda ini sendiri, memiliki target untuk terus menjamin keamanan kondisi anak, kesehatan, kebersihan, serta melindungi mereka dari berbagai macam kekerasan, baik fisik maupun, kekerasan dalam kehidupan di lingkungan sekitar (nonfisik), "jelasnya.

Diakuinya, Ranperda tersebut juga sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak yang semakin marak terjadi di Kota Ambon. Tidak bisa dipungkiiri, kekerasan yang dilakukan terhadap anak terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Untuk tahun 2018, kasus kekerasan yang terjadi di kota Ambon sendiri, sudah mencapai angka 174. Maka dari itu, dengan hadirnya Perda ini diharapkan dapat mampu mengurangi angka kekerasan terhadap, sehingga kota Ambon bisa dinyatakan sebagai Kota Layak anak, "jelasnya.

Dia mengaku, dengan telah dilaksanakannya uji publik untuk Ranperda Kota Layak Anak, maka segala proses pembahasan telah memasuki tahap finalisasi, dan Ranperda tersebut siap diusulkan untuk ditetapkan menjadi Perda, dalam paripurna masa sidang tiga mendatang.

"Jadi tahap uji publik yang kita lakukan ini, menandakan bahwa segala proses penggarapan dan pembahasan telah usai. Nah, sekarang Ranperda yang sudah selesai kami bahas akan dirapikan untuk diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Ambon, guna proses penetapan, "jelasnya. (MG5)

Komentar

Loading...