KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) menindaklanjuti tuntutan Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB), untuk memanggil Bupati Benny Laos, pada Senin 3 Desember 2018.
“Munculnya pemanggilan resmi terhadap Bupati Benny Laos yang dilakukan oleh lembaga DPRD, itu berdasarkan hasil rapat bersama dengan para anggota dan ketiga pimpinan DPRD di ruang paripurna,” kata Wakil Ketua II DPRD Morotai, M Rasmin Fabanyo saat dihubungi dari Ternate, Jumat.
Bahkan, hasil itu juga disampaikan secara terbuka di hadapan masyarakat bahwa, hasil keputusan DPRD untuk meminta kepada Sekwan agar segera membuat surat panggilan kepada Bupati Benny Laos, Senin pekan depan.
“Tujuan dari panggilan itu agar Bupati Benny bisa menjelaskan kepada kepada kami soal kebijakan yang dilakukan sehingga menimbulkan berbagai macam reaksi di Morotai,” ujar Rasmin.
Dia menegaskan, kalau surat pertama yang sudah dilayangkan oleh lembaga DPRD kemudian Bupati Benny Laos tidak menghadiri panggilan di hari Senin, maka DPRD akan menyuratinya kedua kalinya dengan rentang waktu yang tidak lama.