KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pelarian Fitrah Galampa, satu dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap Husen Seknun, seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), akhirnya berakhir. Pemuda 20 tahun ini diringkus di belakang kampungnya, Desa Lena, Kecamatan Waesama, Bursel, Rabu (28/11), dini hari.
Tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan mata kanan korban nyaris terlepas dari kelopaknya, itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini telah mendekam di dalam rumah tahanan Polres Pulau Buru di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru.
“Tersangka yang kabur sudah kami tangkap tadi pagi (kemarin). Mereka (Tete Amin Letetuni, Abdul Ladou, dan Fitrah Galampa), juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolsek Waesama, IPTU Jainudin, kemarin.
Dikatakan, penetapan tiga tersangka kasus tindak pidana kekerasan secara bersama yang mengakibatkan korban menderita cacat seumur hidup, itu setelah polisi mengantongi dua alat bukti. “Dua orang saksi sudah kami periksa, ditambah dengan ke tiga tersangka,” ujarnya.
Korban, tambah Jainudin, kini telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, Kota Ambon. Dia diberangkatkan pihak keluarga, setelah mendapat rujukan dari Rumah Sakit Namrole, Bursel. Sejak di rujuk untuk mendapatkan penanganan medis yang terbaik, korban masih koma.
“Saya dapat kabar dari keluarga dan juga teman-teman wartawan, kondisi korban masih seperti pertama kali dibawa ke RSUD Namrole. Korban belum bisa berbicara,” jelasnya.
PWI DESAK PELAKU DIHUKUM BERAT
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bursel, Taufik Hidayat, mengutuk aksi pengeroyokan yang dilakukan tiga pemuda Desa Lena, terhadap Husen Seknun, wartawan media online di daerah itu.



























