KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Puluhan mahasiswa Universitas Politeknik Negeri Ambon, menggelar aksi demonstrasi yang disertai aksi pembakaran ban bekas di depan kampus tersebut yang berada di Desa Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (22/11).
Aksi unjuk rasa dilakukan karena terdapat sejumlah persoalan yang sangat merugikan mahasiswa, seperti diblokirnya Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Politeknik Negeri Ambon oleh Kemenristek Dikti, sejak tahun 2015, lalu.
Koordinator aksi, Sani Tuhulelu dalam orasinya juga menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya meminta pihak kampus untuk menjelaskan secara transparan mengenai pengelolaan dana SPM sebesar Rp 190 juta.
Selain itu, dia juga mendesak pihak kampus agar menjelaskan nasib kurang lebih 2.000 orang alumni Politeknik Negeri Ambon yang sejak tahun 2015 hingga 2018 belum terdata dalam PDPT Kemenristek Dikti.
“Kami meminta Direktur Polikteknik Negeri Ambon untuk menyelesaikan kasus mahasiswa yang belum terdafar di PDPT. Pihak Politeknik harus menyelesaikan mahasiswa yang mempunyai Nim Ganda,” desak Sani.
Puluhan mahasiswa juga menuntut agar pihak kampus segera membuat Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) serta mendesak untuk mengusut kasus tanda tangan palsu pada transkrip nilai.
“Kami tahun 2019 harus membuat dua kali wisuda untuk mahasiswa yang belum wisuda tahun 2018 dan 2019. Kami mendesak agar tidak ada ancaman individu dari Dosen kepada mahasiswa terkait dengan nilai dari jurusan masing masing,” tuturnya.
Masa aksi memberikan ultimatum kepada pihak Direktorat untuk penyelesaian tuntutan-tuntutan tersebut pada 20 Desember 2018. Jika tidak, mereka mengancam akan kembali melakukan aksi.



























