KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pejabat Sementara (Pjs) Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sigit Sanduan dinilai gagal menjalankan tugasnya. Terhambatnya penyerapan anggaran dan carut-marutnya pelayanan publik menjadi salah satu indikasinya.
“Kinerja Pjs Sigit memang gagal. Lihat saja, selain penyerapan anggaran lemah, pelayanan publik di Hila pun nampak carut-marut,”tandas salah satu tokoh pemuda Negeri Hila, Kasim Assawala kepada Kabar Timur di Ambon, Rabu (21/11).
Menurutnya, terhitung hampir setahun menjabat, beliau (Sigit-red) jarang berada di Hila dan segala pengurusan harus melalui sekretaris desa, Patty Moni. Pertanyaannya, Sigit diangkat sebagai apa saja?
“Inikan tidak mestinya terjadi. Seseorang ketika diangkat memimpin suatu desa, mestinya yang bersangkutan selalu berada di tempat. Itu penting sehingga ketika ada warga yang hendak mengurus surat-surat yang memerlukan tanda tangan Pjs, maka warga tidak lagi kerepotan mencari dimana Pjs berada,”katanya.
Dia mengaku, Pjs Hila lebih sering berada di luar desa dan menetap di kediamannya di Desa Poka. Dari sinilah, pantas saja tugasnya untuk mempercepat pengangkatan raja defenitif menjadi berlarut-larut.
“Jika yang bersangkutan selalu berada di Hila, maka koordinasi dengan saniri untuk mempercepat pengangkatan raja devinitif itu bisa berjalan dengan baik. Tapi selama ini kan tidak, Sigit lebih benyak diluar desa dan mungkin lebih memprioritaskan desa Assilulu yang mana juga dipimpin Sigit,”tandasnya.



























