Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dewan Agenda Panggil Peneliti Ikan Tercemar Sianida

badge-check


Kantor DPRD Maluku Perbesar

Kantor DPRD Maluku

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Wakil Ketua Komisi B DPRD Maluku, Abdulah Marasabessy mengaku, akan menindaklanjuti desakan Gubernur Maluku Said Assagaff soal pemanggilan peneliti Dr Justinus Male membahas persoalan ikan di Pulau Buru dan Pulau Ambon telah terkontaminasi zat kimia berbahaya merkuri dan sianida.

“Yang katakan ikan di Pulau Buru dan Pulau Ambon telah tercemari sianida dan merkuri adalah pak Justinus. Tentunya, ini menjadi satu pukulan bagi masyarakat Maluku yang dampaknya mereka takut komsumsi ikan.  Jadi atensi kita Komisi B untuk dibahas dan mencari tahu kebenarannya dari informasi itu,”kata Marasabessy kepada Kabar Timur di Ambon, kemarin.

Menurutnya, pembahasan terkait persoalan itu akan dilakukan apabila agenda komisi B dengan seluruh mitra kerja terkait dalam rangka pembahasan KUA PPAS APBD 2019 selesai dilakukan. “Jadwalnya belum bisa kita tentukan kapan. Yang jelas, setelah agenda pembahasan KUA PPAS APBD 2019 sudah selesai, kita  panggil peneliti yang bersangkutan,” terangnya.

Dikatakan, untuk membahas masalah itu, komisi juga akan mengikutsertakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, LIPI dan peneliti lainnya dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. “Undangannya sekalian dengan pihak DLH Maluku, DKP Maluku, LIPI dan peneliti Unpatti Ambon. Tapi nanti kita jadwalkan usai rapat pembahasan KUA PPAS 2019,”ujarnya.

Dia menandaskan, pernyataan Dr Justinus Male tidak memikirkan dampak dari apa yang sudah dipublikasikan. Padahal,  apa yang telah dikatakan itu jelas akan berdampak pada rasa takut masyarakat dan juga mengancam nilai ekspor ikan Maluku.

“Mestinya difikirkan lebih jauh sebelum pak Justinus mempublikasikan masalah ini ke sejumlah media lokal di Ambon. Dampak dari penyataan ini besar dan pertanggungjawaban itu perlu,”tandasnya.

Dia mengungkapkan, dari awal, DPRD Maluku sudah menyoroti persoalan tersebut. DPRD telah berkomentar di media-media untuk meminta Justinus mempertanggungjawaban hasil penelitiannya. Namun, Justinus seakan bungkam. Klarifikasi untuk pengetahuan publik belum dilakukan yang bersangkutan.

“Paling tidak kan harus ada pertanggungjawaban. Ketika pak Justinus belum berani keluar untuk menyampaikan pertanggungjawaban itu, kita di komisi yang akan mengagendakan melakukan pertemuan dengan yang bersangkutan untuk membahasnya,”pungkasnya. (MG3)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku