Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

BPK Rampungkan Kasus Korupsi Sahran Umasugy

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Akhirnya BPK RI merampungkan tinjauan “on the spot” di Namlea dalam rangka audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara korupsi proyek Water Front City (WFC) Kabupaten Buru. Bahkan Jumat pekan kemarin, semua sampel material tanah timbunan dari lokasi proyek telah dikirim ke Bandung, Jawa Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Samy Sapulette menyatakan seluruh rangkaian on the spot telah diselesaikan tim BPK RI didampingi sejumlah penyidik Kejati. “Proses klarifikasi terhadap semua pihak sudah selesai. Jumat kemarin, tim BPK RI bawa sampel material yang di bandara itu ya, yang dipakai untuk pembangunan WFC. Itu di bawa uji lab di Politeknik Bandung,” kata Samy kepada Kabar Timur, Sabtu (17/11).

Dengan berakhirnya seluruh kegiatan on the spot, menurut Samy, tim penyidik Kejati Maluku tinggal menunggu audit finaldiselesaikan oleh pihak BPK RI. Hasil audit tersebut adalah besaran pasti nilai kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara korupsi proyek WFC.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku