KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Desas desus adanya penambangan emas di malam hari, terbukti. Polisi meringkus lima orang warga bersama 6 Kg merkuri. Dua penambang ditangkap di lereng Gunung Botak, dan tiga lainnya di rumah yang dijadikan pabrik pengolahan emas, dinihari, kemarin.
Penggerebekan dipimpin Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Gatot Mangkurat Putra, saat melakukan kontrol dan kegiatan pengawasan pelaksanaan pengamanan lokasi penambangan liar di Gunung Botak (GB), Kabupaten Buru.
Pengawasan langsung Karo Ops sejak Rabu (7/11), malam, lalu, itu didampingi Kapolres Pulau Buru AKBP. Ricky Purnama Kertapaty, Kapolsek Waiapo IPDA. Rina dan Danki Brimob Kompi 3 Pulau Buru IPTU. Agus Lainata bersama sejumlah personel pengawalan. Mereka memasuki kawasan pertambangan GB, pukul 23.05 WIT.
Ke-lima penambang dan seorang penjual merkuri, itu adalah Fery Salway (24), warga Kudamati, Kota Ambon, Milton Tomhisa (26), warga Desa Wainibe, Buru Barat, Sutoyo (38), warga Dusun Waimolong, Kecamatan Leihitu, Zainal Arifin (30), warga Mimika, Papua dan Sarwi (40), penjual merkuri serta pemilik pabrik pengolahan emas yang merupakan warga Unit 17, Buru. Sedangkan Andi, warga Desa Wainibe, berhasil kabur.
Penangkapan berawal ketika Karo Ops bersama tim melakukan pengecekan ke sejumlah Pos Pengamanan, serta melihat situasi tambang emas GB. Operasi yang digelar pada malam hari, itu juga sekaligus mengontrol dan mengendalikan anggota yang melaksanakan patroli di lokasi tambang.

“Dari hasil patroli, ditemukan 3 orang penambang yang sedang menambang di lokasi lereng bukit, pukul 00.10 WIT. Kawasan itu tidak terlihat dari Pos Pam. Saat itu yang berhasil diamankan yakni FS dan MT. Sementara A, melarikan diri,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Kamis (8/11).



























