Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kades & Bendahara SBT, Calon Tersangka

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 50 saksi telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, 30 saksi merupakan pemilik toko, dimana para kades dan bendahara melakukan pembelanjaan material terkait dana desa.

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kcabjari) Geser memburu sejumlah kepala desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang diduga kuat terlibat penyelewengan dana desa dan ADD. Terkait ini, setidaknya 11 Kades dan bendahara dibidik sebagai calon tersangka.

Para kepala desa dan bendahara ini dalam mengelola dana desa dan ADD, terindikasi melakukan penyelewengan anggaran. Modus yang dipakai adalah fiktif dan mark up, sisanya digunakan langsung untuk kepentingan pribadi.

“Ada 9 desa yang kasusnya di tingkat penyidikan, 2 desa siap kita naikkan juga ke penyidikan. Jadi ada 11 kepala desa dan 11 bendahara, totalnya 22 orang siap-siap jadi tersangka,” kata Kacabjari Geser Ruslan Marasabessy kepada Kabar Timur, Rabu, kemarin.11 kepala desa dan 11 bendahara desa, atau total 22 calon tersangka ini berasal dari desa yang berada di Kecamatan Gorom, Geser dan Wakate. “Antara lain, Kilmaur, Madaur, Mising, Waisalang, Air Nanang dan beberapa lainnya. Pokoknya ada 11 Desa,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku