Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Huwae: Hasil Penelitian Butuh Akurasi, Tidak Asal

badge-check


					Edwin Huwaee Perbesar

Edwin Huwaee

Soal Ikan di Pulau Ambon & Buru Tercemar Sianida

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pernyataan pakar kimia dan lingkungan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, DR Justinus Male soal ikan di Pulau Buru dan Pulau Ambon sudah terkontaminasi bahan beracun mercuri dan sianida dinilai wajar dan sah-sah saja.

Namun, penelitian itu harus didasari fakta-fakta yang tentunya tidak hanya asal. Artinya, harus ada pertanggungjawaban seberapa benar dan akuratnya penelitian tersebut sebelum informasi itu disampaikan ke publik.

“Sah-sah saja ketika Pak Justinus mengatakan demikian. Namun, dalam rangka mempublikasikan satu hasil penelitian itu, seorang peneliti jangan asal saja. Harus punya tanggunjawab berkaitan informasi yang disampaikan ke masyarakat. Masyarakat butuh fakta seberapa benar dan akurat dari penelitian itu,”kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (31/10).

Dia mengatakan, pernyataan DR Justinus Male disejumlah media lokal di Ambon beberapa waktu lalu menimbulkan keresahan masyarakat yang kemudian mereka (masyarakat-red) ragu dan takut mengkonsumsi ikan.

Selain dampak ke masyarakat, lanjut dia, statment itu juga bisa menurunkan nilai produk ikan Maluku di kancah internasional. Sebab, wacana ini akan menjadi pertanyaan besar bagi orang yang berada diluar Maluku.

“Kami ingin mendorong investasi dan membuka industri dari produk perikanan Maluku ini agar lebih baik, tapi disisi lain ada satu penilitian secara ilmiah yang bagi saya masih diragukan. Mestinya dampak inilah yang dari awal dipikirkan pak Justinus,”tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, DR Justinus Male harus secara terang-terangan menyampaikan ke publik. Bukan saja hasil penelitian itu disampaikan ke jurnal atau media akan tetapi yang bersangkutan menjelaskan pertanggungjawabannya ke masyarakat.

“Tidak sekedar asal pernyataan itu dimuat di media tapi pak Justinus harus keluar dan jelaskan ke publik. Apalagi, penelitian ini tidak atas nama Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon namun atas nama pribadi,”pungkasnya.

Legislator Dapil Malteng itu mengaku, jika penelitian ini atas nama Unpatti Ambon, maka ini yang kemudian menjadi tugas kelembagaan untuk disikapi bersama Pemprov Maluku maupun Pemkab Buru. Hanya saja atas nama pribadi sehingga yang bersangkutan perlu untuk mempertanggungjawabkannya.

Meski demikian, Huwae mengajak masyarakat Maluku untuk tetap berfikir positif bahwa memang ada satu kejadian di tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru yang berkaitan dengan penggunaan zat kimia berbahaya merkuri dan sianida.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama