Mahasiswa Demo Desak Cabut Rekomendasi Gubernur

RUZADY ADJIS/KABAR TIMUR
AKSI DEMO: Puluhan mahasiswa SBB demo di depan kantor Gubernur Maluku, Kamis (18/10). Pendemo menolak beroperasinya PT Wahana Sejahtera dan CV Titian Hijrah di hutan adat.

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Ratusan mahasiswa asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Adat Saka Mese Nusa menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Maluku dan Kantor Gubernur, Kamis (18/10).

Aksi di Gedung DPRD , mereka mendesak agar DPRD secepatnya melihat persoalan penyerobotan lahan adat yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di kawasan hutan adat milik masyarakat.

“Kalau itu lahan adat, ya pemiliknya masyarakat adat. Jangan pemerintah dengan segala kekuasaan lalu berbuat seenaknya, itu salah. Ataukah karena keuntungan lalu rakyat dikorbankan. Jangan seperti itu,” kata Koordinator Aksi,  Yanes Anakotta dalam orasinya.

Dia mengatakan, Gubernur Maluku, Said Assagaff telah mengeluarkan rekomendasi kepada PT. Wahana Sejahtera dan CV. Titian Hijrah untuk beroperasi di kawasan adat masyarakat SBB.

Tentunya, ini telah melangkahi aturan yang telah diamanatkan undang-undang. “Yang jelas kawasan adat itu telah diatur dalam undang-undang. Nah ketika aturan itu dilanggar, apakah itu tidak salah,”tanya Anakotta.

Untuk itu, dia meminta DPRD Maluku agar bisa membicarakan persoalan tersebut dengan Gubernur Maluku, Said Assagaff sehingga ijin operasional yang dikeluarkan kepada dua perusahan itu bisa dicabut.

“Tanpa ada sosialisasi dengan masyarakat adat pemilik lahan, tiba-tiba Pak Assagaff telah mengeluarkan rekomendasi kepada dua perusahaan itu. Kehadiran kami disini meminta DPRD segera mendesak Gubernur Maluku mencabut dan atau menghentikan operasi perusahan di kawasan adat SBB,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Maluku, Everd Karmite mengatakan, Gubernur Maluku Said Assagaff harus bertanggungjawab atas rekomendasi yang telah dikeluarkan. “Pak Assagaff harus bertanggungjawab dan segera mengevaluasi rekomendasi yang sudah dikeluarkan. Jangan main-main dengan hak rakyat, tidak boleh,”ujarnya.

Soal rekomendasi Dinas Kehutanan yang katanya disahkan Komisi B DPRD Maluku, Politisi asal Partai PDIP itu mengaku, itu tidak benar. “Komisi B tidak pernah membuat keputusan bersama dengan Dinas Pertanian Maluku soal rekomendasi untuk dua perusahan beroperasi di wilayah SBB, itu bohong,”tegasnya.

Sementara aksi di Kantor Gubernur berlangsung cukup panas. Pendemo sempat ngamuk dan membakar ban bekas pada pintu keluar kantor tersebut. Aksi itu terpaksa dilakukan, karena mereka  dihadang  Sat PP dengan cara pintu pagar ditutup rapat.

Padahal, kedatangan mereka hanya untuk menyampaikan aspirasi agar Gubernur Maluku mencabut rekomendasi yang diberikan kepada PT. Tanjang Wahana Sejahtera. Negosiasi pendemo  bersama petugas Satpol PP yang diback up aparat kepolisian agar diperkenankan masuk ke halaman kantor Gubernur berjalan buntu.

Pendemo tetap tidak diperbolehkan masuk ke halaman kantor. Alhasil, pendemo kehabisan kesabaran meletakkan ban mobil bekas tepat di pintu besi dan langsung membakarnya diikuti yel-yel mencemoh Pemerintah Provinsi Maluku.

Tidak berhenti sampai disitu, ditengah asap hitam tebal  dari ban bekas yang dibakar, para pendemo juga melakukan pengrusakan pintu besi itu. Setidaknya beberapa ruas batang besi pintu berhasil dibengkokkan sehingga sejumlah pendemo menerobos masuk ke halaman kantor Gubernur.

Lagi-lagi, setelah menembus pintu pagar besi, pendemo dihadang aparat keamanan yang berjaga di bagian dalam halaman kantor Gubernur.  Sementara sejumlah pendemo lainnya menendang dan menggoyang-goyang pintu besi dengan harapan bisa dirobohkan atau dibuka oleh petugas.

Tidak terima rekan-rekannya dihadang, puluhan pendemo lainnya yang masih berada di ruas JL. Sultan Hairun meneriaki dan mencemoh dan kembali menggoyang pagar besi. Kegaduhan akibat aksi adu mulut tidak dapat dielakkan. Salah seorang pendemo yang berada di luar halaman kantor Gubernur kemudian diamankan petugas.

Pendemo kembali naik pitam dan nyaris baku hantam dengan aparat kepolisian sebelum akhirnya berhasil ditenangkan. Water Cannon milik Polda Maluku juga diterjunkan ke lokasi untuk berjaga-jaga.

Disisi lain, negosiasi melalui Koordinator Lapangan aksi, Thomas Marcel Mirehuy masih terus dilakukan dengan aparat kepolisian di halaman kantor Gubernur tepat di depan pintu pagar besi.

Karena gubernur, Wakil Gubernur maupun Sekda tidak berada di tempat, pendemo tetap tidak diizinkan masuk ke dalam kantor Gubernur. Meski berhasil membuka blokade pintu pagar besi, pendemo kembali berhasil dipukul mundur aparat keamanan dan pintu besi ditutup.

Massa yang telah terbakar emosinya, melontarkan perkataan cemohan kepada Gubernur Maluku, Said Assagaff. Mereka menyebut Assagaf tidak tahu adat. “Gubernur Maluku, Said Assagaff telah merebut hak-hak ulayat masyarakat adat,”teriak pendemo.

Pendemo mengancam jika gubernur tidak mencabut rekomendasi untuk PT. Tanjung Wahana Sejahtera, mereka akan memboikot kedatangan Presiden Joko Widodo di Ambon nanti. “Kita secara tegas menolak kehadiran Presiden di Ambon. Jika gubernur tidak mencabut rekomendasi (untuk PT. Tanjung Wahana Sejahtera), kami akan palang jalan saat presiden datang. Ini sebagai aksi penolakan kami,”teriak mereka.

Tidak berhenti sampai disitu, mereka juga mengancam akan menduduki kantor Gubernur dengan menurunkan masyarakat adat SBB dengan jumlah yang lebih banyak lagi jika gubernur Maluku masih kucing-kucingan tidak mau menemui mereka untuk berbicara baik-baik.

“Kami seperti orang asing di negeri sendiri, karena sampai detik ini kita diluar pagar dan tidak diizinkan masuk. Di dewan (DPRD) berjalan baik, tapi kenapa kita disini (kantor Gubernur) kita di tahan. Ada apa semua ini?,”heran mereka.

Teriakan-teriakan pendemo ini terus berlanjut disaat Korlap melakukan negosiasi dengan aparat. Namun, karena tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor Gubernur pendemo akhirnya membubarkan diri.

(RUZ/MG3)

Komentar

Loading...