Kotak Suara Pemilu Berbahan Transparan
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, ada yang sedikit berbeda pada kotak suara. Tidak seperti Pilkada atau Pemilu sebelumnya, kotak suara berbahan almunium, namun pada Pemilu 2019 kotak suara akan lebih transparan dan berbahan kardus.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, ada perbedaan logistik Pemilu 2019 untuk kotak suara, dan saat ini sudah mendapatkan desainnya.
“Desain bahan untuk kotak suara terbuat dari kardus dan lebih transparan agar isi dalam kotak suara saat pemilihan di tempat pemungutan suara bisa terlihat jelas. Dan ini sangat berbeda dengan kotak suara sebelumnya,” jelasnya di Ambon, kemarin.
Distribusi kotak suara transparan tersebut, tidak lagi didistribusikan dari KPU RI, lewat KPU provinsi, melainkan langsung ke setiap kabupaten/kota. “Jadi sudah tidak melalui KPU Maluku lagi, semua distribusi akan langsung diserahkan ke 11 kabupaten/kota di Maluku. Kotak suara saat didistribusi dalam keadaan terlipat dan belum berbentuk segi empat,” jelas Kubangun.
Apakah sudah didistribusikan atau belum oleh KPU RI ke setiap kabupaten/kota, pihaknya di Maluku selaku penyelenggara belum mendapatkan informasi terkait pendistribusiannya. “Sejauh ini kita belum mendapatkan informasi, apakah sudah didistribusikan lewat KPU RI ke kabupaten/kota atau belum. Nantinya saat didistribusi kita bisa memantau prosesnya hingga hari pemilihan, karena yang dipakai tidak lagi kotak suara yang berbahan almunium,” ungkap Kubangun.
Tahapan distribusi logistik Pemilu 2019 oleh KPU RI, akan berlangsung hingga hari pemilihan umum diselenggarakan. “Untuk batas akhir distribusi itu, bisa sampai hari pemilihan, yakni tanggal 17 April 2019,” katanya.
Mengingat proses distribusi logistik KPU sudah langsung diturunkan ke kabupaten/kota tanpa melalui KPU Maluku, maka setiap proses mulai dari pelipatan kotak suara dan lain-lain sebagainya, akan dipantau ketat oleh KPU Maluku. “Kita akan pantau semua proses yang berhubungan dengan logistik. Ini dilakukan agar semuanya bisa sesuai dengan ketentuan agar dalam Pemilu tidak ada intervensi atau temuan-tamuan yang dapat merugikan atau merusak penyelenggaraan Pemilu,” ujar Kubangun. (MG5)
Komentar