Soal Lanjutan Kasus Pengadaan Kapal, Polisi Masih Bungkam

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Mahasiswa mendesak polisi menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi hingga ke pengadilan. Salah satunya pengadaan kapal fiberglass 30 GT di Dinas Perikanan Maluku Tengah (Malteng) tahun 2010. Tapi polisi sendiri masih bungkam menanggapi desakan pengusutan kasus tersebut.

Tidak seperti jelang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2018, progres penyidikan kasus korupsi pengadaan kapal fiberglass yang dikerjakan PT Danis Mainso sebesar Rp. 1.447.470.000, ditangani secara menggebu-gebu. Kini, nasib kasus itu bak hilang ditelan bumi.

Kepala Polres Malteng AKBP. Raja Arthur Lumongga yang dikonfirmasi Kabar Timur via telepon genggamnya, kemarin, hingga berita ini diterbitkan belum menjawab. Sama halnya Kasat Reskrim Polres Malteng AKP. Syahrul yang dikonfirmasi, tadi malam, tidak merespon.

Sebelumnya, Kepala Polres Malteng AKBP. Raja Arthur Lumongga menjelaskan, kasus pengadaan kapal yang bersumber dari APBD 2010 akan terus diusut hingga tuntas. “Kasus ini tetap jalan. Soal pemanggilan beliau lagi nanti lihat perkembangan penyidikan. Nanti kalau soal teknisnya langsung saja ke Kasat Serse,” kata Arthur yang dihubungi Kabar Timur, Senin (23/7) lalu.

Menurutnya, puluhan saksi telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk Abdullah Tuasikal, mantan Bupati Malteng dua periode itu serta Kepala Dinas Perikanan Samsul Maarif. “Kepala Dinas Perikanan sudah kami periksa. Ada sekitar dua puluhan lebih saksi yang sudah kami periksa,” tambah Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP. Syahrul, kala itu.

Dikatakan, pihaknya akan kembali memanggil Abdullah Tuasikal, setelah mendalami sejumlah saksi lainnya. “Ada kemungkinan kita panggil ulang. Tapi kita dalami dulu saksi saksi lainnya, sama keterangan beliau,” jelasnya.

Ia mengaku, jika dalam penyidikan pihaknya memiliki cukup bukti, maka siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut langsung ditetapkan. “Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka atau tidak, nanti dilihat dari keterlibatan yang bersangkutan. Kalau ndak terlibat ya tidak, tapi kalau terlibat pasti dijadikan tersangka, siapapun dia,” tandasnya.

Progres penanganan skandal kasus dugaan korupsi yang telah “naik kelas” salah satunya Proyek pengadaan kapal  30 GT APBD Tahun 2010 Rp. 1.447.470.000 PT Danis Mainso. Diproyek ini sejumlah tersangka telah dikantongi polisi bersama bukti-bukti permulaan.

(CR1)

Komentar

Loading...