Hari Ini Mantan Walikota Ambon Diperiksa
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Skandal dugaan korupsi SPPD fiktif di lingkup Sekretariat DPRD Kota dan Pemkot Ambon Tahun 2011 melebar. Informasi kuat kasus ini bakal ada yang terseret jadi tersangka. Benarkah?
Bau korupsi di kasus SPPD Fiktif tahun 2011 terus melebar. Jika sebelumnya penyidikan kasus ini difokuskan pada empat bulan sisa di tahun 2011. Ketika itu, Pemkot Ambon baru ada peralihan kursi kuasa dari Walikota M.J Paipilaja kepada Richard Louhenapessy.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan dugaan SPPD fiktif sudah terjadi sejak Januari di tahun 2011 dilingkup Sekretariat DPRD Kota, dijabat A.G. Latuheru (Saat ini Sekretaris Kota).
Setelah rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan penyidik, kabarnya dugaan fiktif anggaran SPPD itu terjadi disaat Pemkot Ambon dipimpin Walikota M.J Papilaja. Dari sejumlah keterangan saksi ada peran penting salah satu pejabat teras.
Peran penting salah satu pejebat teras Pemkot Ambon ikut mengubah arah kasus ini, yang sebelumnya terfokus pada empat bulan (September, Oktober, November dan Desember 2011), sewaktu Pemkot dipimpin Walikota Richard Louhenapessy.
Kasus ini kembali melebar. Penyidik menyasar dugaan SPPD fiktif delapan bulan sebelumnya (Januari-Agustus 2011), saat Walikota Ambon dijabat M.J Papilaja. Sementara A.G Latuheru disebut-sebut ada dalam pusaran kasus ini, mulai dari aktif menjabat Sekwan DPRD Kota tahun 2011.
“Coba dicek. Kasus ini akan melebar setelah sejumlah saksi memberikan keterangan dan banyak bukti yang mengarah pada dugaan fiktif SPPD di Sekretariat DPRD Kota maupun Lingkup Sekretariat Pemkot Ambon lebih mendominasi terjadi pada delapan bulan (Januari-Agustus 2011),” ungkap salah satu sumber Kabar Timur.
Sementara itu, dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, memastikan pemeriksaan terhadap mantan Walikota Ambon M.J Papilaja akan dilakukan pihaknya, pada, Senin, 8 Oktober 2018 (hari ini).
Kepastian pemeriksaan Walikota dua periode ini, disampaikan Paur Subbag Humas Polres Ambon, Ipda Yahya Leinussa.“Rencananya Senin besok (hari ini), kami akan periksa mantan Walikota Ambon (Jopie Papilaya) sebagai saksi. Masa jabatan beliau kan berakhir tahun 2011,” ungkap Paur Subbag Humas Polres Ambon Ipda Yahya Leinussa, tanpa menjelaskan secara detail, Sabtu, kemarin.
Surat pemberitahuan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini telah dilayangkan penyidik, kepada yang bersangkutan (Mantan Walikota), pekan kemarin. “Surat pemanggilan sudah dikirim kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Menyoal keberangkatan Kasat Reskrim AKP RE. Adikusuma dan Kanit IV Bripka Muhammad Akipai Lessy ke Jakarta, usai memeriksa istri Walikota Ambon Leberina Louhenapessy, 27 September lalu, Leinussa mengaku belum ada bocoran.
Tapi sumber Kabar Timur mengungkapkan, keberangkat Kasat dan Kanit itu untuk mendalami kasus yang merugikan negara milyaran rupiah itu. “Belum ada informasi dari yang menyelidiki kasus ini. Tapi yang pasti persoalan ini tetap menjadi fokus. Tidak ada yang ditutupi oleh kami,” kata Leinussa.
Menurutnya, setelah pemeriksaan mantan Walikota sebagai saksi, sejumlah saksi lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. “Setelah ini nanti ada pemeriksaan saksi lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Leberina Louhenapessy, istri Walikota Ambon, datang memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ambon. Dia juga diperiksa untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. (CR1)
Komentar