KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Skandal dugaan korupsi SPPD fiktif di lingkup Sekretariat DPRD Kota dan Pemkot Ambon Tahun 2011 melebar. Informasi kuat kasus ini bakal ada yang terseret jadi tersangka. Benarkah?
Bau korupsi di kasus SPPD Fiktif tahun 2011 terus melebar. Jika sebelumnya penyidikan kasus ini difokuskan pada empat bulan sisa di tahun 2011. Ketika itu, Pemkot Ambon baru ada peralihan kursi kuasa dari Walikota M.J Paipilaja kepada Richard Louhenapessy.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan dugaan SPPD fiktif sudah terjadi sejak Januari di tahun 2011 dilingkup Sekretariat DPRD Kota, dijabat A.G. Latuheru (Saat ini Sekretaris Kota).
Setelah rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan penyidik, kabarnya dugaan fiktif anggaran SPPD itu terjadi disaat Pemkot Ambon dipimpin Walikota M.J Papilaja. Dari sejumlah keterangan saksi ada peran penting salah satu pejabat teras.
Peran penting salah satu pejebat teras Pemkot Ambon ikut mengubah arah kasus ini, yang sebelumnya terfokus pada empat bulan (September, Oktober, November dan Desember 2011), sewaktu Pemkot dipimpin Walikota Richard Louhenapessy.
Kasus ini kembali melebar. Penyidik menyasar dugaan SPPD fiktif delapan bulan sebelumnya (Januari-Agustus 2011), saat Walikota Ambon dijabat M.J Papilaja. Sementara A.G Latuheru disebut-sebut ada dalam pusaran kasus ini, mulai dari aktif menjabat Sekwan DPRD Kota tahun 2011.
“Coba dicek. Kasus ini akan melebar setelah sejumlah saksi memberikan keterangan dan banyak bukti yang mengarah pada dugaan fiktif SPPD di Sekretariat DPRD Kota maupun Lingkup Sekretariat Pemkot Ambon lebih mendominasi terjadi pada delapan bulan (Januari-Agustus 2011),” ungkap salah satu sumber Kabar Timur.



























