Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Purnawirawan Polri Ancam Demo Kapolri

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Puluhan keluarga purnawirawan Polri yang menjadi transmigran lokal di Desa Kawa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengancam akan mendemo Kapolri Jenderal polisi Tito Karnavian karena lahan yang ditempati sudah memiliki sertifikat atas nama Polda Maluku.

“Kami sudah menyiapkan sejumlah massa beserta beberapa pengacara untuk rencana aksi demo ke Kapolri, dan bila perlu dilanjutkan ke Predien Jokowi untuk menuntut hak-hak kami sebagai keluarga purnawirawan Polri,” kata koordinator keluarga purnawirawan, Frans Belung di Ambon, Selasa.

Penjelasan Frans yang hadir bersama puluhan keluarga purnawirawan Polri disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi di Polda Maluku. Kehadiran mereka yang ingin berdialog dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa tidak terpenuhi karena sedang ada agenda lain sehingga para pendemo diterima Karo SDM Polda setempat, Kombes Pol Harvin R mewakili pimpinan Polda.

Karo SDM juga mengarahkan para demonstran untuk menempuh jalur hukum agar nantinya hakim yang mengadili dan memutuskan perkara tersebut secara adil. “Kami adalah putra-puteri purnawirawan Polri yang menempati lokasi transmigrasi lokal di Desa Kawa, dan kedatangan kami membawa aspirasi seluruh purnawirawan untuk menuntut hak atas tanah karena itu merupakan pemberian mantan Menhankam/Pangab Jenderal (Purn) TNI M. Yusuf lewat Kadapol Maluku dan diberikan kepada purnawirawan,” jelas Frans Belung.

Mereka mengau sudah menetap hampir mencapai 20 tahun sehingga masyarakat juga sudah menanam tanaman umur panjang dan umur pendek, sudah ada gereja, ada makam purnawirawan Polri.

Selama hampir 20 tahun menetap dan mereka merasa lahan itu sudah menjadi miliknya karena sesuai SK Kadapol saat itu, dan mereka juga tahu kalau lahan tersebut merupakan hibah dari Desa Kawa kepada purnawirawan Polri.

Namun belakngan Polda Maluku sudah membuat sertifikat secara diam-diam tanpa sepengetahuan warga, dan setahu mereka ini adalah program ilegal berupa penyerobotan lahan seluas 350 hektare.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama