Korban Pembakaran Kampung Lupus Terlantar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Pemkot Tual dituding tidak punya kepedulian terhadap warga yang jadi korban pembakaran massa di kompleks Lupus, Kecamatan Dullah Utara (23/9) lalu. Di lain pihak Polres Malra dinilai memelihara konflik karena pelaku pemerkosaan maupun pembakaran belum juga ditangkap.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tual-Malra Jalil Yamlean mengatakan, puluhan warga Lupus yang mengungsi tidak mendapatkan pelayanan seperti lazimnya masyarakat yang terkena bencana. Faktanya, warga pengungsi ini terkatung-katung di halaman-halaman rumah warga lain atau keluarga.
“Kami heran, tidak ada daya tanggap dari Pemkot Tual. Warga menderita dibiarkan tambah menderita, sangat tidak manusiawi dan melanggar HAM juga ini,” ujarnya kepada Kabar Timur, melalui telepon seluler, tadi malam.
Menurut Jalil sebagai pelayan masyarakat, seharusnya Pemkot tanggap terhadap kondisi yang dihadapi warga. Dengan menyiapkan tempat penampungan sementara bagi pengungsi tersebut. “Kami akan gelar aksi di Tual dan Malra, jika Pemkot masih tutup mata terhadap pengungsi,” cetusnya.
GMNI juga menuding aparat penegak hukum Polres Malra yang belum bisa mengungkap pelaku pemerkosaan maupun pelaku pembakaran terhadap 10 rumah milik warga Lupus. Sementara itu Kuasa Hukum warga Lupus, Ibrahim Yamlean menyatakan akan melaporkan kinerja Polres Malra ke Mabes Polri.
Dia menilai Polres lambat menangani kasus pembakaran dan pengrusakan tersebut.”Saya akan melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri, agar ada presure dari atas, soalnya saya melihat nanti kita buat laporan baru diproses,” ujar Ibrahim dihubungi terpisah.
Dia mengaku yakin Polisi memiliki kemampuan menangkap pelaku kejahatan. Sebut saja kasus penyekapan terhadap warga di Pulau Gadu beberapa waktu lalu, hanya dalam waktu 15 menit setelah sampai di TKP pelaku diringkus.
Tapi kasus pembakaran, Polisi punya rekaman video tapi para pelaku tidak mampu ditangkap.”Masa polisi tidak bisa cari pelakunya, kalau tidak tahu cari informasi, tangkap saja bapa rajanya saja pasti tahu para pelakunya siapa,” ingatnya. Apalagi berdasarkan laporan masyarakat bapa raja yang pimpin, massa,” ungkap Yamlean
Kapolres Malra belum berhasil dihubungi guna dimintai konfirmasi. Hal yang sama dengan Kasatreskrim Polres Malra, telepon mereka tidak aktif.
Sebelumnya Kapolres Malra AKBP Indra Fadhila Siregar kepada wartawan di Tual mengungkapkan pengrusakan beberapa rumah maupun aset-aset warga di kawasan Lupus akibat emosi warga yang dipicu dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita dari Desa Dullah Darat.
Dalam peristiwa itu pihaknya langsung turun ke TKP dibeckup oleh TNI dan menghalau massa yang sudah terbakar emosi. “Kami imbau mereka untuk menyerahkan persoalan ini kepada aparat kepolisian untuk menanganinya,” ungkap Siregar.
Kapolres mengakui massa cukup banyak, namun akhirnya dapat ditenangkan lewat mediasi dan koordinasi dengan raja-raja dan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.
Ia juga menyatakan polisi bisa memahami kondisi psikologis masyarakat maupun keluarga yang marah akibat kasus perkosaan ini, namun lanjut kapores semua pihak harus menghormati aturan hukum yang berlaku.
Menurut dia, kasus dugaan pemerkosaan membutuhkan proses dan upaya pembuktian. Sementara waktu itu, korban sendiri masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan. “Sehingga secara hukum belum bisa dinyatakan siapa pelakunya,” tambah Kapolres.
Diakui Kapolres sejumlah pihak telah dimintai keterangan, terutama mereka yang melihat korban pergi bersama seseorang sebelum terjadi kasus tersebut. Korban berinisial NK, berusia belasan tahun dan TKP diduga terjadi di jalan Panglima Mandala menuju BTN Ngadi.
“Oleh karena itu, biarkan kami pihak kepolisian melaksanakan penyelidikan ini dan kami menghimbau baik masyarakat Tual maupun Malra tidak mudah terpancing dan terprovokasi. Saya harap pengrusakan maupun pembakaran ini tidak berlanjut lagi sehingga tidak mengganggu Kambtibmas,” imbaunya di hadapan wartawan. (KTA)
Komentar