Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Bhabinkamtibmas Bukan Dilayani Masyarakat

badge-check


					husen toisuta/KABAR TIMURnews Perbesar

husen toisuta/KABAR TIMURnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Menjadi garda terdepan Polri, peran Bhabinkamtibmas sangat penting, bukan untuk dilayani, tapi sebaliknya harus mampu melayani masyarakat.

Sebanyak 564 orang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Jajaran Polda Maluku, mengikuti Apel Bhabinkamtibmas yang berlangsung di Auditorium Universitas Pattimura Ambon, Selasa (25/9).

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa, dalam arahannya menyampaikan, sebagai ujung tombak Polri di lapangan, Bhabinkamtibmas harus memiliki enam kemampuan. “Bhabinkamtibmas bukan untuk dilayani, tapi hadir untuk melayani masyarakat,” tegas Lumowa.

Dia meminta Bhabinkamtibmas untuk memiliki kemampuan seperti mampu menguasai Media Sosial. “Bhabinkamtibmas harus memiliki akun media sosial dan mampu mengoperasionalkannya,” pinta Lumowa. Bhabinkamtibmas, lanjut Lumowa, harus mampu melakukan deteksi dini terhadap beragam isu yang bisa mengganggu Kamtibmas, serta melakukan pencegahan dan penanganan konflik sosial.

Berada di dalam masyarakat, mantan Kakor Lantas Polri itu minta setiap personel bisa menguasai teknik-teknik penyuluhan, dan membaca adanya Deradikalisme di wilayahnya. “Ke enam, Bhabinkamtibmas harus mampu melakukan pendekatan – pendekatan dengan tokoh – tokoh sentral di desanya dan memberikan informasi sekecil apapun mangenai kamtibmas dalam bentuk laporan informasi,” tegas Lumowa.

Apel Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan pelatihan peningkatan kemampuan, yang Promoter dan siap mengamankan Agenda Kamtibmas tahun 2018 dan 2019, mendatang.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku