Jadi Tersangka, Oknum Polisi Terancam Dipecat
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Oknum polisi Brigpol Gatot Salampessy penganiaya istri sendiri hingga babak belur, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan terancam dipecat.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, kepada wartawan, Rabu, kemarin, menegaskan, perbuatan bejat oknum anggota Polres Pulau Buru ini telah mencoreng nama baik institusi Polri.
“Sudah tersangka. Tidak mungkin kita tahan orang tanpa tersangka. Jadi kalau dia sudah ditahan, pasti 100 persen tersangka. Tidak mungkin polisi menahan dia kalau belum tersangka. Kita gunakan UU penganiyaan dan KDRT serta Kode Etik. Perbuatannya itu mencoreng nama baik Polri,” tegas Ohoirat.
Terkait pemecatan, Ohoirat mengaku tergantung keputusan pengadilan. “Pemecatannya itu sangat tergantung putusan pengadilan. Nanti kita lihat, karena putusan pengadilan akan mempengaruhi putusan kode etiknya,” ujarnya.
Ohoirat mengaku, Polri tidak main-main dengan setiap anggota yang melakukan pelanggaran. Komitmen itu, mulai dari Kapolri sampai Kapolda. “Siapapun yang melakukan pelanggaran akan diambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Sebagaimana Brigpol Gatot Salampessy, oknum anggota Polres Pulau Buru, hingga kemarin belum ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Polisi berdalih, Hardia, istri oknum polisi bejat itu belum diperiksa lantaran masih mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
“Untuk penetapan tersangka belum. Karena belum memeriksa korban sepenuhnya. Kemarin korban masih buat laporan saja. Tapi (pelaku) sudah kita tahan di sini (Polres Buru). Istrinya masih dirawat di rumah sakit,” ungkap Wakapolres Buru, Kompol Fery Mulyana, kepada Kabar Timur, Selasa (18/9).
Hari ini, tim penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim dan Paminal Polres Buru akan berangkat ke Namrole. Mereka akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Diantaranya Wanita yang diduga simpanan gelap oknum polisi tersebut.
“Besok (hari ini), saya sudah perintahkan anggota Paminal dan PPA ke Namrole. Untuk memeriksa istri korban, termasuk wanita yang dibonceng pelaku. (Surat) pemanggilan sudah diberikan,” ujar Fery melalui telepon genggamnya.
Aksi brutal yang dilakukan aparat penegak hukum itu berlangsung di Jalan Pertigaan Namrole, atau berdampingan dengan sebuah warung kopi. “Saat itu korban melihat suaminya berboncengan dengan wanita lain. Sempat adu mulut, kemudian si oknum ini memukulnya menggunakan kepalan tangan berkali kali sampai korban mengalami luka robek di pelipis kiri, dan lebam pada mata,” terangnya.
Fery belum dapat memastikan wanita yang dibonceng pelaku adalah pacarnya. Pastinya, wanita tersebut merupakan temannya.”Kita belum bisa menduga itu pacar. Mungkin teman wanitanya. Saat ini pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Buru. Kasus ini sudah diambil alih PPA dan Paminal Polres Buru,” tandasnya. (CR1)
Komentar