Tunggu Kajari SBT, Hari Ini Tersangka Ditetapkan

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Penetapan tersangka perkara korupsi SPPD fiktif Dinas Kominfo SBT masih molor. Yang aneh, Kejari SBT beralasan hal itu disebabkan penyidik masih melakukan pendalaman untuk memperkuat bukti.

Dikonfirmasi, Selasa kemarin, Kasipidsus Kejari SBT Asmin Hamja kembali menyatakan, hari ini penentapan tersangka  dilakukan. “Insya Allah, besok (hari ini), kita masih tunggu Kajari dari Ambon. Beliau sementara dalam perjalanan,” terang Asmin dihubungi melalui telepon seluler.

Sebelumnya Kepala Dinas Kominfo SBT berinisial “ZK” disebut-sebut Asmin sebagai calon tersangka tunggal dalam perkara ini. Namun  tim jaksa juga mencari kemungkinan adanya tersangka lain.

Yaitu mantan Kadis Kominfo sebelum ZK, yang berinisial “RH”. Tim pidsus Kejari SBT, aku Asmin mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan sempat mengeluarkan SPPD, sebelum ZK masuk menggantikan dirinya.

Tapi dijelaskan Asmin, dalam pemeriksaan Selasa kemarin, keterangan delapan orang saksi semua mengarah hanya kepada ZK. “Kalau pemeriksaan untuk melihat peran RH itu dilakukan dalam pengembangan penyidikan. Tapi delapan saksi kemarin semua mengarah ke ZK,  murni dia sendiri,” aku Asmin.

Penyidikan perkara dugaan korupsi Dinas Kominfo SBT  Tahun Anggaran 2017 merupakan langkah perdana Kejari SBT mengungkap kasus korupsi sejak kantor Kejari ini resmi dilaunching Maret 2018 lalu. Selain kasus SPPD Kominfo Kejari SBT tidak tertutup kemungkinan juga dilakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan SPPD fiktif lainnya di sejumlah OPD Pemda Kabupaten SBT.

Namun diakui Asmin, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan Kejari Masohi. Sebab penyelidikan kasus-kasus serupa kemungkinan sudah dilakukan sebelum masuknya Kejari di SBT.

Sebelumnya sumber Kabar Timur mengungkapkan, adanya kasus serupa di Insepktorat Daerah Kabupaten SBT. Namun kabarnya, setelah bergulir di Kejari Masohi sampai dimana progresnya, belum berhasil diperoleh konfirmasi dari Kejari tersebut. (KTA)

Komentar

Loading...