Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Tunggu Kajari SBT, Hari Ini Tersangka Ditetapkan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Penetapan tersangka perkara korupsi SPPD fiktif Dinas Kominfo SBT masih molor. Yang aneh, Kejari SBT beralasan hal itu disebabkan penyidik masih melakukan pendalaman untuk memperkuat bukti.

Dikonfirmasi, Selasa kemarin, Kasipidsus Kejari SBT Asmin Hamja kembali menyatakan, hari ini penentapan tersangka  dilakukan. “Insya Allah, besok (hari ini), kita masih tunggu Kajari dari Ambon. Beliau sementara dalam perjalanan,” terang Asmin dihubungi melalui telepon seluler.

Sebelumnya Kepala Dinas Kominfo SBT berinisial “ZK” disebut-sebut Asmin sebagai calon tersangka tunggal dalam perkara ini. Namun  tim jaksa juga mencari kemungkinan adanya tersangka lain.

Yaitu mantan Kadis Kominfo sebelum ZK, yang berinisial “RH”. Tim pidsus Kejari SBT, aku Asmin mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan sempat mengeluarkan SPPD, sebelum ZK masuk menggantikan dirinya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama