KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, berhasil menemukan kegandaan, dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 mendatang, sebanyak 18.918 Ribu, yang tersebar di Sembilan kabupaten/Kota di Maluku.
Kegandaan tersebut diketahui oleh Bawaslu Maluku, saat melakukan analisis terhadap Jumlah DPT yang ditetapkan KPU Provinsi Maluku, sebanyak 1.207.994 pada tanggal 29 Agustus 2018. Dan proses pencermatan atas jumlah DPT berdasarkan berita acara yang ditetapkan KPU itu, dilakukan Bawaslu, tanggal 7 September 2018 lalu.
Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Elly yang diwawancarai sejumlah wartawan, di Ambon, Kamis Kemarin mengatakan, berdasarkan temuan tersebut, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi, untuk KPU Maluku segera mencermati kembali DPT yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan temuan itu, kami telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar mencermati ulang DPT yang telah ditetapkan. Rekomendasi bernomor 292/Bawaslu-Mal/PM.00.IX/2018,” jelasnya.
Dijelaskan, dari hasil analisis kegandaan yang dilakukan terhadap DPT Pemilu 2019 Provinisi Maluku, hanya dua kabupaten/kota saja yang tidak ditemukan kegandaan. Dua Kabupaten/kota itu sendiri yakni, Kabupaten Buru Selatan dan kota Tual.
“Dari 11 kabupaten /Kota di Maluku , hanya Kota Tual dan Kabupaten Buru Selatan yang tidak memiliki data ganda. Sementara kabupaten Kepualauan Aru, Buru, MTB, SBB, Maluku Tengah, SBT, MBD, Maluku Tenggara dan Kota Ambon terdapat kegandaan DPT,” jelasnya.
Dari hasil analisis yang dilakukan Bawaslu Maluku, di Kabupaten Kepulauan Aru, dari jumlah DPT sebanyak 58.668 ribu orang, sebanyak 1.564 ribu orang memiliki data ganda atau sekitar 2,67 persen.
Sementara Kabupaten Buru, sambung Elly, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 92.445 ribu orang, terdapat data ganda yang ditemukan sebanyak, 2.519 ribu orang atau sebanyak 2,73 persen, dari 100 persen DPT Buru.
Dilanjutkannya, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), dari jumlah DPT yang ditetapkan KPU 64.447 ribu orang, terdapat data ganda sebesar 1.472 Ribu Orang atau sekitar 2.28 persen.
Untuk Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dari jumlah DPT yang ditetapkan KPU berdasarkan berita acara sebanyak,150.520 ribu orang, terdapat sebanyak 3.396 ribu orang pemilih ganda atau sekitar 2,42 persen.
Dan untuk Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dari jumlah DPT yang ditetapkan KPU berdasarkan berita acara sebanyak 303.477, terdapat 1.482 pemilih ganda, atau sekitar 0,55 persen.



























