Mencuri di Ambon, Ditangkap di Makassar
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Arafik M Tahe dan Asri Sidi Umar, pencuri yang beraksi di delapan kawasan berbeda di Kota Ambon akhirnya dibekuk polisi. Dua penjahat antar provinsi ini dibekuk di Jalan Beruang nomor 37, Makassar, Sulawessi Selatan.
Arafik merupakan warga Ngidiho, Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Sementara Asri berasal dari Mamajang, Kota Makasar. Keduanya berhasil ditangkap atas kerjasama Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan Polresta Makassar, 24 Agustus 2018. Kini, keduanya telah berada di rumah tahanan Polsek Teluk Ambon.
Kepala Polsek Teluk Ambon, IPTU. Julkisno Kaisupy mengungkapkan, kedua penjahat ini diduga spesialis pencurian dengan menyasar mobil warga yang terparkir. Modusnya memecahkan kaca jendela mobil menggunakan benda keras.
Selama berada di Ambon sejak 10 Agustus 2018 lalu, kedua tersangka telah berhasil melakukan pencurian di delapan lokasi berbeda di Kota Ambon. “Menurut keterangan kedua tersangka bahwa pada tanggal 10 Agustus 2018, mereka dari Ternate dengan KM Doloronda di Kota Ambon. Mereka tiba di Ambon pukul 01.00 WIT, kata Kaisupy kepada wartawan, Rabu (29/8).
Tak tunggu lama setelah tiba di Ambon, keduanya langsung menyewa sepeda motor di pangkalan ojek yang berada di depan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Kedua tersangka menyewa sepeda motor matic Honda Beat warna hitam dari tukang ojek yang mangkal di pelabuhan Yosudarso Ambon. Kedua tersangka berboncengan dan melakukan aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil yang sedang parkir, jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, aksi kejahatan dilakukan di delapan tempat kejadian perkara (TKP). Salah satunya di halaman parkir Rumah Makan (RM) 88 Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon, 16 Agustus lalu. Mereka berhasil mencuri uang tunai sebesar Rp 7,5 juta setelah memecahkan kaca mobil Toyota Corola Altis DE 1015 LM warna hitam. Korbannya adalah Dian Danarsito dan Sanjung Purnama Budiarto, pegawai Otoritas Jasa Keuangan Pusat Jakarta.
ìSalah satu TKP di halaman parkiran RM 88 Desa Poka sekitar pukul 19.30 WIT. Mereka memecahkan kaca mobil sebelah kiri menggunakan obeng plat dan memasukan tangan ke dalam mobil dan mengambil dua buah tas. Isinya dua buah laptop, uang Rp.7.500.000, serta barang lainnya, jelasnya.
Berhasil mencuri, dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu kemudian kabur menggunakan sepeda motor sewaan. ìDan tanggal 21 Agustus kedua pelaku berangkat dengan menggunakan pesawat Batik Air dari Ambon menuju Makasar, ungkap Kaisupy.
Usut punya usut, kedua tersangka berhasil terdeteksi. Atas kerjasama kepolisian di Ambon dan Makassar, mereka diciduk bersama sejumlah barang bukti. ìDari tangan mereka kami mengamankan sebuah laptop apple warna hitam bersama cargernya, dan laptop microsoft warna silver. Mereka langsung diterbangkan ke Ambon dan di amankan di Mapolsek Teluk Ambon, jelasnya.
Selain parkiran RM 88, kedua tersangka mengaku telah beroperasi di depan MCM, kos-kosan Aster, samping Rumah Sakit GPM Ambon, Jalan Tulukabessy, depan kantor kementrian Agama Maluku, depan RM Lateri Beach, Depan diler Hino Lateri 3, dan Depan SMK 3 Ambon, desa Waiheru. Hasilnya uang jutaan rupiah dan sejumlah barang berharga milik delapan orang korban, tandasnya. (CR1)
Komentar