Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

24 Napi Maluku Menghirup Udara Bebas

badge-check


					RUZADY ADJIS/KABAR TIMURnews Perbesar

RUZADY ADJIS/KABAR TIMURnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Sebanyak 24 narapidana dari 657 orang yang memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman bertepatan dengan HUT Ke-73 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2018 menghirup udara bebas.

Sedangkan 633 orang Napi lainnya mendapatkan pengurangan masa hukuman atau RU-I besarannya mulai dari satu bulan hingga lima bulan, kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Tholib di Ambon, Maluku, Jumat.

Dia mengatakan, jumlah napi yang diusulkan untuk memperoleh remisi sebanyak 684 orang, namun yang memperoleh remisi hanya 657 orang.

Sedangkan yang belum yakni 26 orang terkait berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pemberian Remisi menunggu persetujuasn Dirjen Pemasyarakatan. Satu orang lainnya belum mencukupi enam bulan masa pidana.

“Undang-Undang No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa setiap narapidana berhak diperlakukan secara manusiawi dan berhak memperoleh pengurangan masa menjalani pidana (remisi),” katanya.

Karena itu, sejalan dengan sistem perlakukan dan pembinaan pelanggar hukum, remisi atau pengurangan masa hukuman merupakan alat transformasi, perubahan perilaku warga binaan tidak hanya sekedar mengurangi masalah pidana tetapi remisi merupakan rekayasa sosial untuk mengurangi kesakitan-kesakitan selama menjalani pidana hilang kemerdekaan.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku