Beritakan Korupsi Kejari SBT Diteror OTK
KABARTIMURNEWS.COM,BULA-Kasus dugaan korupsi kini melilit beberapa instansi birokrasi Pemda Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT ditunggu aksinya. Tapi ketika ada beberapa kasus siap dinaikkan ke tahap penyidikan, tiba-tiba muncul teror dari orang tak dikenal.
Di lain pihak, Kepala Kejari SBT Riyadi SH mengaku, telah siap menaikkan ke tahap penyidikan, kasus dugaan korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2016-2017 pada Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten SBT. Untuk itu gelar perkara atau ekspos kasus ini akan dilakukan lebih dulu.
Diakui Riyadi, pihaknya telah menemukan indikasi kuat unsur melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara di kasus tersebut. Namun gelar perkara harus dilakukan, menghadirkan tim penyidik dan jaksa senior di lingkup Kejaksaan.
“Kita masih menunggu jaksa-jaksa ini nyeberang dari Ambon, dan dari mana-mana itu, untuk gelar perkaranya, Sementara ini untuk kasus Infokom dulu,” tandas Riyadi dicegat Kabar Timur usai Diskusi Kebangsaan oleh KNPI SBT di Cafe Siga Fua, Selasa (15/8).
Terkait aksi teror dilakukan OTK tiga hari lalu pada malam hari tapi baru diungkap oleh Kejari ini, pelaku membawa-bawa salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang diusut. “Teror itu terkait salah satu kasus. Apa itu dana desa, anggaran fiktif, ataukah proyek-proyek yang mangkrak. Intinya kasus yang sudah dilaporkan ke kita,” ungkap Kepala Sek si Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari SBT Asmin Hamja terpisah.
Asmin menjelaskan aksi OTK itu dilakukan dengan mengancam sekuriti yang bertugas saat itu. Para pelaku datang dalam keadaan mabuk, dan mencari Kajari SBT dan dirinya, untuk dipukuli.
Menyikapi aksi tersebut, Asmin tidak gentar. Dia menyesalkan para pelaku teror yang mendatangi kantor Kejari dan marah-marah hanya gara-gara pihak Kejari SBT menaikkan pemberitaan salah satu perkara di media massa.
“Wartawan itu khan butuh berita, mereka ingin mengangkat informasi yang jadi hak publik, masalahnya dimana? beta pikir dong itu tidak paham saja lalu pakai orang untuk ancam-ancam,” ujar Asmin.
Diberitakan sebelumnya, diduga kuat surat perintah perjalanan dinas (SPPD) pada Dinas Infokom SBT disalahgunakan untuk menguras rupiah dari kas daerah. Disinyalir SPPD dikdeluarkan untuk membiayai perjalanan dinas, namun ternyata perjalanan dinas tidak pernah dilakukan.
Dan setelah duit ratusan juta rupiah berhasil dicairkan berdasarkan SPPD tersebut, bukannya dipakai sesuai peruntukkan, tapi malah masuk kantong piha-pihak tertentu. Ada yang dapat bagian paling banyak mencapai ratusan juta, sementara yang lain hanya kebagian Rp 1 juta per orang.(KTA)
Komentar