Pemprov Serahkan RPD-PPAPBD 2017

Ist

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Pemerintah Provinsi Maluku resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD Provinsi Maluku.

Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun Anggaran 2017 berupa laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemriksa Keuangan (BPK) RI,  diserahkan Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua dan diterima Wakil Ketua DPRD Maluku, Elviana Pattiasina, dalam sidang paripurna, di Gedung DPRD Maluku, Rabu, kemarin.

Gubernur Maluku dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua mengatakan,  salah satu asas pemerintahan daerah yang baik adalah asas akuntabilitas yang mengharuskan Pemda mempertanggungjawabkan seluruh tindakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya adalah mempertanggungjawabkan keuangan daerah.

“Izinkan saya menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun Anggaran 2017 berupa laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemriksa Keuangan (BPK) RI untuk dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan nantinya akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Maluku,”harapnya.

Dijelaskan, dalam tahun 2017, Pemprov Maluku ketiga kalinya secara berturut-turut menerapkan Akuntansi Berbasis Akrual sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010. Dengan demikian penyusunan dan penyajian Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku ini merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran dan barang/aset Provinsi Maluku sesuai regulasi yang berlaku.

“Dapat kami sampaikan berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang penetapan APBD Tahun Anggaran 2017 dan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penetapan Perubahan APBD TA 2017 telah ditetapkan Anggaran Pendapatan Daerah Rp. 3,155 triliun. Terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp. 2,817 triliun atau 89,29 persen yang bersumber dari PAD sebesar Rp. 430,866 miliar, Dana Perimbangan Rp. 2,370 triliun, transfer Pemerintah Pusat lainnya Rp 7,5 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 8,549 miliar,”ungkapnya.

Pada sisi Anggaran Belanja Daerah, kata Gubernur, ditetapkan sebesar Rp 3,181 triliun dan terealisasi Rp. 2,834 triliun atau 89,09 persen yang terdiri dari belanja Operasi Rp 2,111 triliun, Belanja Modal Rp 545,78 miliar, Belanja tak Terduga Rp 4,488 miliar dan Belanja transfer Rp 172,394 miliar.

Dari sisi pembiayaan daerah, bersumber dari penerimaan pembiayaan ditetapkan angaran sebesar Rp 30,541 miliar dan terealisasi Rp. 28,766 miliar atau 94,19 persen.

Komponen pengeluaran pembiayaan ditetapkan anggaran sebesar Rp. 4,510 miliar dan terealisasi Rp. 2,730 miliar atau 60,54 persen. Antara realisasi pembiayaan penerimaan dengan pengeluaran pembiayaan maka diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 26,036 miliar.

“Secara keseluruhan realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,817 triliun bila dihadapkan dengan realisasi Belanja Daerah TA 2017 sebesar Rp. 2,834 triliun dan transfer sebesar Rp. 172,394 miliar, terdapat defisit sebesar Rp. 17,123 miliar. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2017 sebesar Rp. 8,912 miliar,”terangnya.

Sementara, posisi keuangan Pemprov dari sisi aset per 31 Desember  2017 sebesar Rp. 4,305 triliun. Terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp 60,351 miliar, investasi Jangka Panjang Rp 524,381 miliar, Aset Tetap Rp 3,217 triliun, Dana Cadangan  Rp 10,182 juta, aset lain Rp. 503,666 miliar. Jumlah kewajiban dan ekuitas dana sebesar Rp 4,305 triliun terdiri dari kewajiban  sebesar Rp. 291,923 miliar, ekuitas sebesar Rp 4,013 triliun.

Dari sisi Laporan Operasional (LO) tercerminkan dalam pendapatan-LO sebesar Rp 3,082 triliun, beban -LO sebesar Rp 2,556 triliun sehingga terjadi surplus operasional sebesar Rp 525,938 miliar. Defisit dari kegiatan non operasional sebesar Rp 1,008 triliun, defisit dari pos luar biasa sebesar Rp. 4,316 juta, sehingga defisit-LO Rp 486,815 miliar jika dibandingkan surplus-LO TA 2016 sebesar Rp. 412,009 miliar, maka terjadi kenaikan sebesar Rp 898,825 miliar atau 184,63 persen.

Menurutnya, apa yang dicapai Pemprov Maluku itu adalah bagian dari kerja bersama, sehingga Laporan Keuangan dari 2015-2016-2017 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Dan penghargaan itu, kata Gubernur, merupakan kado di masa-masa akhir pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku yang akan berakhir pada Maret 2019.

“Saya mau mengharapkan kepada seluruh aparatur Pemerintah Daerah dan dewan yang terhormat serta semua pihak, sesuatu yang baik ini dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga opni WTP dapat dipertahankan,”tandasnya.

Usai Paripurna, wagub, Zeth Sahuburua, mengatakan, angka-angka realisasi  yang tertuang dalam RPD-PPAPBD TA 2017 sudah sesuai fakta. “Bahwa ada kekurangan disana-sini itu karena pendapatan tidak tercapai. Tetapi realitas yang ada seperti itu. Itu bukan berarti kita mengada-ada, tapi sesuai dengan realitas. Tetapi kita selalu berupaya untuk meningkatkan PAD kita agar apa yang kita lakukan bisa dipertanggungjawabkan,”ucapnya.

Target PAD 800 miliar yang belum bisa dicapai Pemprov, kata Sahuburua ,itu dipengaruhi oleh situasi ekonomi. Terlebih lagi harga minyak dunia yang berdampak kepada Pemerintah Indonesia dan daerah.

Akan tetapi jika wacana Provinsi Kepulauan yang direncanakan bakal dibahas bersama pimpinan DPR RI 10 Agustus mendatang membuahkan hasil dimana laut Maluku dihitung sebagai aset, maka diyakininya anggaran-anggaran yang akan datang sudah bisa bertambah.

“Ya mungkin defisit-defisit yang terjadi karena belanja-belanja yang kita lakukan seperti bayar gaji guru sebanyak Rp 170 miliar dan Menkeu menggantinya Rp 100 miliar. Lalu sisa 70 miliar kita mau cari kemana? Ya kita harus putar otak mengatasi itu. Dan tidak mungkin kita melakukan sesuatu yang lain, tetapi kebijakan yang menguntungkan masyarakat karena itu tugas dan tanggungjawab kita. Dan kita terus berjuang terus menerus, meski berulang-ulang kita tidak bosan. Kita akan berjuang terus,”tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Maluku, Elviana Pattiasina selaku pimpinan sidang kepada wartawan mengatakan, apa yang disampaikan gubernur dalam sambutannya sudah cukup jelas, nanti dewan akan mengagendakan pembahasan laporan terkait keuangan dan juga kinerja Pemprov.

Menyinggung hutang Pemprov Maluku saat ini yang nantinya bakal ditimpakan ke Gubernur-Wakil Gubernur Maluku baru, Pattiasina  mengaku soal hutang itu dalam pemerintahan pasti ada seperti halnya era kepemimpinan SBY hingga Jokowi saat ini. “Tapi nantinya akan terjawab di tahun anggaran berjalan karena akan dikelola lagi keuangannya, diatur lagi. Kalaupun ada isu-isu kemarin, maaf saya tidak bisa menjelaskan, karena sudah ada kesepakatan nanti Ketua Dewan yang akan menyampaikan itu,”ujarnya. (RUZ)

Komentar

Loading...