Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Relokasi Suku Terasing Tergantung Kesepakatan

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku menegaskan rencana relokasi terhadap komunitas adat terpencil (KAT) suku terasing Mausu Ane di pedalaman hutan Seram, Gunung Morkele, kabupaten Maluku Tengah tergantung kesepakatan warga suku tersebut.

“Tidak ada pemaksaan. rencana relokasi bisa dilakukan jika warga suku terasing tersebut menyetujui untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan mudah dijangkau,” kata Karo Hukum dan HAM Setda Maluku, Hendry Far-Far, usai memimpin Rakor penanganan kejadian luar biasa (KLB), di Ambon, Rabu.

Dia menyebutkan rencana relokasi terhadap suku terasing di pedalaman hutan Pulau Seram yang merebak di tengah-tengah masyarakat hanya merupakan wacana dan tidak menjadi keputusan mutlak, karena harus berdasarkan kesediaan dan kerelaan seluruh warga suku terasing tersebut.

“Pemerintah tetap menjaga keutuhan dan keberadaan kehidupan KAT Mausu Ane. Saat ini yang dilakukan adalah memberikan bantuan tangap darurat berupa bahan pangan maupun obat-obatan untuk mengatasi dampak kekurangan bahan pangan yang dialami dalam beberapa bulan terakhir ini,” katanya.

Dia memandang wacana relokasi tidak perlu diperdebatkan karena hal itu tidak akan terwujud jika tidak ada kesepakatan dan keinginan sebanyak 48 Kepala Keluarga (KK) atau 184 jiwa warga suku terasing tersebut.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Trending di Maluku