Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

KPU Tunggu Dua Nama Caleg Narkoba

badge-check


					IST Perbesar

IST

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku,  saat ini masih menunggu, siapa dua nama Calon Legislatif (Caleg),  yang diduga menggunakan narkoba,  oleh Badan Narkotika Na-sio-nal (BNN) Maluku itu.

Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Ku-bangun,  kepada sejumlah wartawan, Jumat ke-marin mengatakan,  kabar terkait ada dua caleg yang diduga terlibat Narkoba tersebut  telah sampai dipihaknya.

Untuk itu, sambungnya,  terkait dengan kasus penyidikan kedua Caleg tersebut,  pihaknya hanya bisa menung-gu hasil dari BNN.  Sebab,   lanjutnya,  yang menduga ada dua caleg terlibat narkoba,  berasal dari instansi lain.

“BNN ini kan instansi lain.  Kami menunggu keputusan dari mereka, tentang siapa kedua caleg  tersebut.  Apakah DPRD Provinsi,  Kabupaten atau Kota  sebab dugaan ini bukan berasal dari kami saat melakukan verifikasi.  Jadi belum bisa kami putuskan, “jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku