KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, saat ini masih menunggu, siapa dua nama Calon Legislatif (Caleg), yang diduga menggunakan narkoba, oleh Badan Narkotika Na-sio-nal (BNN) Maluku itu.
Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Ku-bangun, kepada sejumlah wartawan, Jumat ke-marin mengatakan, kabar terkait ada dua caleg yang diduga terlibat Narkoba tersebut telah sampai dipihaknya.
Untuk itu, sambungnya, terkait dengan kasus penyidikan kedua Caleg tersebut, pihaknya hanya bisa menung-gu hasil dari BNN. Sebab, lanjutnya, yang menduga ada dua caleg terlibat narkoba, berasal dari instansi lain.
“BNN ini kan instansi lain. Kami menunggu keputusan dari mereka, tentang siapa kedua caleg tersebut. Apakah DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota sebab dugaan ini bukan berasal dari kami saat melakukan verifikasi. Jadi belum bisa kami putuskan, “jelasnya.



























