Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

4 Jam Aletha da Costa Diperiksa

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Roda  penyidikan kasus reverse repo obligasi Bank Maluku-Malut yang sempat terhenti bergerak bergerak lagi.  Aletha da Costa alias ADC, Direktur Pemasaran  bank plat merah  ini giliran  diminta keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi  Maluku.

ADC diperiksa sebagai saksi atas kasus repo yang diduga telah “meleyapkan” dana Bank Maluku-Maluku diduga berjumlah ratusan miliar. Penyidik jaksa telah menetapkan dua tersangka di kasus ini.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Semmy Sapulatte membenarkan ADC diperiksa jaksa penyidik terkait kasus Repo. “Empat jam ADC diperiksa  jaksa penyidik dengan 18 pertanyaan seputar kasus Repo obligasi saham,” kata juru bicara Kejati Maluku itu, menjawab wartawan, kemarin.

ADC, lanjut dia,  diperiksa jaksa penyidik Suroto dengan materi pemeriksaan seputar kasus obligasi saham di PT Bank Maluku-Maluku Utara. Sejauh ini, lanjut dia, terkait pengusutan kasus ini pihaknya telah memanggil 10 saksi selama proses kasus ini naik ke penyidikan.

Hanya saja, Sapulette  menolak merinci ke-10 saksi yang telah dipanggil pihaknya. Dia menyarankan wartawan agar mengikuti saja perkembangan penyidikan dari kasus ini. “Saya sarankan ikuti saja perkembagan penyidikan kasus ini,” kilah Sapulette.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama