Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

4 Jam Aletha da Costa Diperiksa

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Roda  penyidikan kasus reverse repo obligasi Bank Maluku-Malut yang sempat terhenti bergerak bergerak lagi.  Aletha da Costa alias ADC, Direktur Pemasaran  bank plat merah  ini giliran  diminta keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi  Maluku.

ADC diperiksa sebagai saksi atas kasus repo yang diduga telah “meleyapkan” dana Bank Maluku-Maluku diduga berjumlah ratusan miliar. Penyidik jaksa telah menetapkan dua tersangka di kasus ini.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Semmy Sapulatte membenarkan ADC diperiksa jaksa penyidik terkait kasus Repo. “Empat jam ADC diperiksa  jaksa penyidik dengan 18 pertanyaan seputar kasus Repo obligasi saham,” kata juru bicara Kejati Maluku itu, menjawab wartawan, kemarin.

ADC, lanjut dia,  diperiksa jaksa penyidik Suroto dengan materi pemeriksaan seputar kasus obligasi saham di PT Bank Maluku-Maluku Utara. Sejauh ini, lanjut dia, terkait pengusutan kasus ini pihaknya telah memanggil 10 saksi selama proses kasus ini naik ke penyidikan.

Hanya saja, Sapulette  menolak merinci ke-10 saksi yang telah dipanggil pihaknya. Dia menyarankan wartawan agar mengikuti saja perkembangan penyidikan dari kasus ini. “Saya sarankan ikuti saja perkembagan penyidikan kasus ini,” kilah Sapulette.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku