40 Ribu Warga Terancam Tak Nyoblos

AMBON - Sekitar 40 ribuan warga Maluku, terancam tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan gubernur Maluku, Rabu (27/6). Ini karena mereka belum memiliki identitas diri. Sementara KPU Maluku, memastikan distribusi logistik Pilgub, tidak ada kendala.

Ini mengemuka, setelah DPRD Maluku, menggelar rapat kordinasi dengan KPU Maluku dan Bawaslu Maluku, terkait kesiapan pemilihan gubernur Maluku. Bawaslu mengaku, pihaknya mendapat laporan dari Panwas 11kabupaten/kota, kalau ada sekitar 40-an ribu warga belum memiliki identitas untuk menggunakan hak politiknya pada pemilihan gubernur Maluku. Tak hanya itu, sejumlah wakil rakyat mengaku, sejumlah warga didaerah pemilihanya belum terakomodir dalam daftar emilih tetap.

Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae berharap, KPU dan Bawaslu segera mencari solusi agar warga yang belum memiliki identitas agar menggunakan hak pilihnya secara baik.’’Harus ada solusi yang kongkrit. Semua warga harus menggunakan hak politiknya,’’harap Huwae.

Apalagi, ingat dia, KPU Maluku tidak bisa mengeluarkan regulasi untuk mengakomodasi warga yang tidak memiliki identitas untuk coblos.’’KPU tidak berani cari solusi. Kpu hanya menjelaskan secara normatif saja,’’sebutnya.

Huwae kemudian mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, agar segera mendata wara yang belum memiliki identitas, agar segera melakukan perekaman E-KTP.’’Kita harus mendorong Dukcapil untuk menyelesaikan persoalan ini,’’ingatnya.

Sementara itu, Ketua KPU Maluku, Rivai Kubangun mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan surat suara dan logistik lain di 11 kabupaten/kota.’’ Kesiapan logistik tidak ada masalah. Sebagian KPU kabupaten/kota sudah mendsitribusikan ke TPS-TPS di kecamatan terjauh,’’kata Kubangun.

Tak hanya itu, dia mengaku, pihaknya telah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 11 kabupaten/kota .’’Kita juga melaksanakan bimbingan teknis kepada penyelenggara dtingkat bawah. Kita juga undang KPU kabupaten/kota soal pemahaman pemungutan suara dan rekapitulasi ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),’’jelasnya.

Dia juga mengaku, ada 5 lembaga survei yang telah mendaftar di KPU Maluku untuk melakukan hitungan cepat pada pemilihan gubernur. Soal syarat pencalonan, dia mengatakan, calon gubernur Maluku, Murad Ismail dan Herman Koedoeboen, telah mengajukan pensiun.’’Irjen Pol Murad Ismail telah menyampaikan surat pemberhentian dari Kepolisian. Begitu juga pak Herman telah menyampaikan surat pemberhentian dari Kejaksaan,’’paparnya.

Tak hanya disitu, Kamis hari ini, pihaknya akan melakukan rapat persiapan pemungutan suara dengan KPU kabupaten/kota dan Dukcapil. (KTM)

Komentar

Loading...