Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Gubernur Minta Parpol Tak Ikut Campur

badge-check


Abdul Gani Kasuba Perbesar

Abdul Gani Kasuba

KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba meminta partai politik (parpol) untuk tidak mencampuri penempatan kepala Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD) tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang telah diatur.

“Dalam penempatan pimpinan SKPD maka kinerja sangat diutamakan, sehingga keputusan ini tentunya tidak akan tunduk kemauan parpol, karena merupakan hak prerogatif kepala daerah,” kata Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba di Ternate, Kamis.

Hal tersebut disampaikan gubernur, menyikapi sikap DPD PDIP Malut yang akan mengadukan ke DPP PDIP atas sikap gubernur dan wakil gubernur Al Yasin Ali yang tidak patuh terhadap parpol yang mengusungnya di Pilkada lalu.

Menurut dia, kalau sebatas saling koordinasi dan memberi masukan tentunya bisa diterima, tetapi bukan menentukan siapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhak menempati posisi tertentu di SKPD.

Sebab, kata Abdul Gani Kasuba, kalau ada calon pejabat yang direkomendasikan oleh parpol belum tentu mengetahui kualitas dan kapasitasnya, terutama mengisi jabatan strategis di Pemprov Malut.

Olehnya itu, dirinya bersama Wagub Malut, Al Yasin Ali menyatakan kesiapannya kalau dipanggil pengurus DPP PDIP terkait dengan polemik yang terjadi sesama internal pengurus PDIP Malut.

DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara (Malut) mengadukan pernyataan Wakil Gubernur (Wagub) Malut Al Yasin Ali dengan menyerang PDIP, padahal bersangkutan mendapat rekomendasi menjadi Wagub Malut berpasangan dengan Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur.

Sebelumnya, Sekretaris DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan melalui siaran pers yang diterima Antara menyayangkan sikap Gubernur dan Wagub Malut yang juga sebagai kader PDI Perjuangan yang direkomendasikan Partai ini, dua periode menjadi Bupati Halmahera Tengah dan direkomendasikan menjadi Wagub Malut tidak memahami hirarki organisasi partai.

Menurut Asrul, DPD PDIP Malut tidak pernah mencampuri gubernur/wagub AGK-YA dalam menyusul komposisi kabinetnya di Pemprov Malut, karena keinginan partai semata-mata agar memastikan pemerintahan harus bersih dari kasus hukum dengan tidak menempatkan pejabat yang terjerat masalah hukum dan dapat menghambat roda pemerintahan.

“Sehingga, pernyataan gubernur dan wagub yang tidak akan tunduk ke partai menuai kemarahan seluruh struktur partai baik DPC, PAC maupun kader partai, ini mencederai keberadaan partai dan mengeluarkan pernyataan PDIP tidak merekomendasikan ke AGK-YA adalah sebuah pernyataan yang menyesatkan nalar politik dan ini menunjukkan keangkuhan kekuasaan yang tidak bisa dibiarkan,” kata Asrul. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku