Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

badge-check


Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Polda Maluku terus memperluas jangkauan program unggulan “Polisi Mengajar” hingga ke wilayah kepulauan dan daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Langkah preventif ini dilakukan untuk memperkuat karakter, meningkatkan kesadaran hukum, sekaligus menekan angka kenakalan remaja di lingkungan sekolah.

Kali ini, program tersebut menyasar ratusan siswa dan guru di SMA Kristen Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan yang berlangsung interaktif di aula sekolah ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar, AKP J. Samponu, bersama Kasi Kum AIPTU J. Jaflaun.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menjelaskan program ini merupakan wujud pendekatan humanis Polri kepada generasi muda.

Polisi tidak lagi hanya tampil sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra pendidikan.

“Program Polisi Mengajar tidak hanya fokus pada materi hukum, tetapi juga membangun kedekatan emosional. Kami ingin anak-anak muda Maluku memiliki ketahanan moral dan disiplin di tengah tantangan sosial serta digital saat ini,” ujar Rositah di Ambon, Rabu, 20 Mei 2026.

Senada dengan hal itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, menegaskan bahwa pendekatan edukatif ini adalah strategi benteng pertahanan bagi remaja agar terhindar dari bahaya narkoba, kekerasan, hingga jeratan media sosial.

Dalam sesi penyuluhan, materi yang dibahas terbilang sangat up-to-date. Pihak kepolisian membedah penerapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang mulai berlaku per 2 Januari 2026.

Para siswa diberikan pemahaman hukum terkait: Sanksi pidana tawuran dan kekerasan bersama, bahaya penyebaran berita bohong (hoaks), aturan hukum terkait mabuk di tempat umum, pencurian, hingga gangguan ketertiban dan edukasi UU Lalu Lintas, bahaya miras/narkoba, serta pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan seksual anak.

Antusiasme pelajar terlihat tinggi saat sesi dialog dibuka. Banyak siswa yang aktif bertanya mengenai aturan lalu lintas, mekanisme denda pidana, hingga cara penanganan korban pelecehan seksual.

Kehadiran korps baju cokelat di sekolah ini mendapat sambutan hangat. Kepala SMA Kristen Saumlaki, A. Batlayar, menilai program ini sebagai langkah strategis dalam membentuk karakter anak didiknya.

“Ini bentuk kepedulian nyata. Program ini sangat membantu kami dalam membangun generasi muda yang cerdas, berintegritas, taat hukum, dan punya tanggung jawab sosial,” ungkap Batlayar.

Melalui kegiatan ini, para siswa dilaporkan mulai memahami batasan hukum dan bahaya nyata dari kenakalan remaja, yang diharapkan bisa menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masa depan. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Mengais Rezeki Tradisional di Pesisir Ambalau Setelah 28 Tahun Tertidur

20 Mei 2026 - 13:40 WIT

Ikatan Alumni UNIDAR Ambon Siap Gelar Mubes Akhir Juni, Ini Sederet Agendanya

18 Mei 2026 - 10:11 WIT

Kodaeral Ambon Kolaborasi Unsur Maritim Maluku Jaga Wilayah KKKS

13 Mei 2026 - 02:52 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

Trending di Maluku