KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Menjelang hari besar keagamaan, kesibukan di pelabuhan dan kandang-kandang penampungan hewan di Maluku meningkat drastis. Namun, di balik keriuhan itu, ada “pasukan penyaring” dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku yang bekerja ekstra keras memastikan tak ada penyakit yang lolos ke piring warga.
Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, menegaskan pihaknya tidak mau kecolongan. Pengawasan intensif dilakukan mulai dari pemeriksaan fisik hingga pengujian laboratorium yang ketat.
Proses karantina ini bukan sekadar melihat hewan gemuk atau tidak. Petugas melakukan prosedur teknis yang disebut “tindakan karantina”—mulai dari pengasingan hingga pengamatan mendalam.
Baru-baru ini, petugas di Pelabuhan Laut Tual “mencegat” 110 ekor kambing dan domba. Sebelum diizinkan berlayar ke berbagai wilayah di Maluku, hewan-hewan ini wajib menjalani pengambilan sampel.
“Ini bukan sekadar formalitas. Kami mengambil sampel untuk mendeteksi dini Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Jika laboratorium menyatakan aman, baru dokumen karantina diterbitkan,” tegas Willy, Sabtu, 25 April 2026.
Salah satu yang paling diwaspadai petugas adalah Brucellosis. Penyakit ini adalah momok bagi peternak karena bisa menggagalkan reproduksi ternak, dan yang lebih berbahaya: bisa menular ke manusia.
Sebagai langkah pagar betis, BKHIT Maluku telah memeriksa 57 sampel serum dari sapi dan kambing untuk melacak keberadaan bakteri jahat ini.
Willy menambahkan, seluruh rangkaian proses ini merupakan amanat UU No. 21 Tahun 2019. Tujuannya satu: memastikan hewan kurban yang didistribusikan ke masyarakat dalam kondisi aman, sehat, dan layak konsumsi.
Dengan pengawasan ketat ini, warga Maluku tidak perlu was-was lagi saat memilih hewan kurban. Petugas karantina memastikan bahwa apa yang dibeli masyarakat adalah yang terbaik, bebas penyakit, dan sesuai standar kesehatan nasional. (KT)


























