KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Maluku menyiapkan sebanyak 442 pengadaan fasilitas keselamatan jalan pada tahun anggaran 2026, meskipun pelaksanaannya masih menunggu kepastian kebijakan akibat keterbatasan anggaran.
“Alokasi anggaran untuk pengadaan fasilitas keselamatan jalan mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, anggaran yang semula sebesar Rp15 miliar turun menjadi Rp13 miliar di 2025, kemudian kembali berkurang menjadi Rp10 miliar pada 2026,” kata Kepala BPTD Maluku Hasan Bisri di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, dengan kondisi ini, tidak semua kegiatan yang ada pada 2025 bisa dilaksanakan kembali di 2026. Ada beberapa yang tetap berjalan, namun sebagian harus disesuaikan karena pengurangan anggaran.
Selain pengurangan anggaran, proses lelang pengadaan fasilitas keselamatan jalan tahun 2026 juga belum dapat dilakukan karena masih menunggu instruksi dan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat. Bahkan, anggaran yang tersedia saat ini masih berpotensi mengalami penyesuaian.
“Pengadaan masih ditahan dulu sambil menunggu kebijakan. Tidak menutup kemungkinan anggaran Rp10 miliar ini akan berkurang lagi,” ujarnya.
Adapun rencana pengadaan fasilitas keselamatan jalan pada 2026 meliputi rambu lalu lintas sebanyak 259 buah, alat penerangan jalan (APJ) sebanyak 155 unit, lampu peringatan (warning light) sebanyak 6 unit, serta rambu tiang tipe F sebanyak 22 buah.
Selain pengadaan tersebut, BPTD Maluku juga merencanakan pemasangan pagar pengaman sepanjang 120 meter, yang tidak dihitung sebagai jumlah barang karena menggunakan satuan panjang.
BPTD Maluku juga menyiapkan program bantuan teknis berupa fasilitas keselamatan jalan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Bantuan ini tidak dipasang di jalan nasional dan lokasi pemasangannya sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah daerah penerima.
“Pemerintah daerah wajib membuat surat pernyataan kesanggupan untuk menerima dan memelihara fasilitas tersebut. Jika syarat itu dipenuhi, bantuan teknis akan kami salurkan,” ujarnya.
Pada 2026, bantuan teknis tersebut direncanakan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, dengan lokasi pemasangan disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintah provinsi. (AN/KT)


























