KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Ardiman Kelihu, seorang pemerhati kebijakan publik, melempar kritik tajam yang menyentak kesadaran. Baginya, kita terlalu lama terlelap dalam “romantisasi budaya.”
Di balik pesona teluknya yang tenang dan perbukitan hijau yang memagari Bumi Pamahanu Nusa, tersimpan sebuah luka yang belum benar-benar mengering. Tahun 2025 baru saja berlalu, namun bagi warga Kabupaten Maluku Tengah, tahun itu bukanlah sekadar deretan angka di kalender.
Ia adalah catatan tentang 90 letupan amarah yang mewujud dalam konflik komunal, menyisakan puing-puing bangunan dan tangis di liang kubur.
Meskipun secara statistik angka potensi konflik menyusut dari 185 kasus di tahun sebelumnya, bagi mereka yang kehilangan rumah atau orang tercinta, statistik hanyalah angka hampa.
Di Maluku Tengah, perdamaian seringkali terasa seperti lapisan es tipis di atas permukaan air yang mendidih.
Selama dekade terakhir, Maluku dibalut dalam narasi besar Pela Gandong dan semangat Orang Basudara. Namun, Ardiman Kelihu, seorang pemerhati kebijakan publik, melempar kritik tajam yang menyentak kesadaran. Baginya, kita terlalu lama terlelap dalam “romantisasi budaya.”
“Kita terjebak pada cara berpikir reduktif,” ujar Ardiman dengan nada getir.
Menurutnya, perdamaian di Maluku seringkali hanya bersifat kosmetik indah di permukaan namun rapuh di akar. Masalah sesungguhnya bukanlah sekadar sentimen antar-warga, melainkan luka struktural yang diabaikan.
Misalnya, kemiskinan yang mencekik, ketimpangan ekonomi, sengketa lahan (agraria) yang tak kunjung usai, hingga layanan publik yang pincang.
“Perdamaian tidak cukup dimaknai sebagai ketiadaan konflik. Ia harus dimaknai sebagai hadirnya keadilan dan kesejahteraan,” tegasnya. Tanpa itu, narasi Orang Basudara hanyalah perban tipis di atas luka borok yang terus membusuk.
Di lapangan apel, Selasa pagi, 6 Januari 2026, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, berdiri di hadapan barisan ASN. Suaranya lantang, memecah kesunyian awal tahun 2026.
Ia sadar, memimpin Maluku Tengah berarti harus siap menjadi pemadam kebakaran sekaligus arsitek perdamaian.
“Pemerintah daerah harus hadir sebagai penengah, pelindung, dan pemulih,” ucap Zulkarnain dengan sorot mata tajam.
Ia tidak ingin lagi melihat penanganan konflik yang bersifat seremonial—datang, berfoto, bersalaman, lalu pulang sementara api di bawah sekam tetap menyala.
Instruksi tegas langsung ia layangkan kepada Kesbangpol: segera masuk ke titik-titik rawan, seperti di Desa Liang, bukan sekadar untuk melerai, tapi untuk rekonsiliasi total.
Konflik sosial di Maluku Tengah adalah cermin retak yang memperlihatkan betapa rentannya relasi sosial kita jika tidak dipupuk dengan kesejahteraan yang merata.
Di balik setiap lemparan batu atau dentuman senapan, seringkali ada perut yang lapar atau rasa ketidakadilan yang menahun.
Kini, di awal tahun 2026, tantangan besar membentang di depan mata. Masyarakat tidak lagi butuh pidato tentang perdamaian yang puitis. Mereka butuh kepastian hukum bagi pelaku kriminal, kepastian batas tanah yang jelas, dan akses ekonomi yang tidak tebang pilih.
Pamahanu Nusa, negeri yang seharusnya “mengasuh nusa,” kini sedang berjuang menyembuhkan dirinya sendiri. Kedamaian sejati bukanlah saat senjata tak lagi menyalak, melainkan saat setiap warga bisa tidur lelap tanpa dihantui rasa takut, karena mereka tahu bahwa keadilan telah tegak berdiri di tanah mereka.
Api mungkin sudah padam di Desa Liang dan desa-desa lainnya, namun abu hangatnya masih terasa. Tugas kita bukan hanya menyiram air, tapi memastikan tak ada lagi kayu bakar ketidakadilan yang dilemparkan ke dalamnya. (KTL)


























