KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kalau masih ada yang nekat parkir liar, kita tindak! Tidak ada lagi tawar-menawar.
Praktik parkir liar yang selama ini menjadi benalu di jalanan Kota Ambon akhirnya memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan kota.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, meluapkan kegerahannya atas menjamurnya titik-titik parkir ilegal yang kembali beroperasi meski berulang kali ditertibkan.
Dalam apel pagi perdana tahun 2026 yang digelar di halaman Balai Kota, Senin, 5 Januari 2026, Wattimena dengan nada tinggi mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh jajarannya dan peringatan keras bagi para pelaku parkir liar.
“Tidak boleh lagi ada parkir di badan jalan! Titik,” sergah Wattimena dengan nada bicara yang tajam.
Bukan tanpa alasan kemarahan sang Walikota memuncak. Fenomena parkir liar di kawasan strategis seperti depan pusat perbelanjaan MCM Tantui, Toko Dian Pertiwi Poka, hingga keruwetan kronis di Pasar Mardika dan Terminal, dinilai telah mencederai ketertiban umum.
Meski upaya pembersihan sudah sering dilakukan, kenyataan di lapangan menunjukkan para oknum tersebut hanya tiarap sejenak saat petugas datang, lalu kembali beroperasi segera setelah pengawasan longgar.
Sadar bahwa masalah ini butuh “tangan besi”, Bodewin Wattimena menegaskan bahwa kali ini Pemkot Ambon tidak akan bergerak sendirian. Ia secara terang-terangan menyatakan telah melakukan konsolidasi tingkat tinggi dengan aparat penegak hukum.
“Kita sudah koordinasi dengan Kapolres dan Dandim. Kita libatkan kekuatan penuh,” ungkapnya serius.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa penertiban ke depan tidak lagi sekadar teguran lisan atau pembubaran massa, melainkan tindakan hukum yang lebih berat.
Walikota memberikan ultimatum terakhir bagi siapa pun yang masih berani memarkirkan kendaraan maupun mengelola lahan parkir di bahu jalan. Ia memastikan tim gabungan akan menyisir jalanan kota dalam waktu dekat.
“Kalau masih ada yang nekat parkir liar, kita tindak! Tidak ada lagi tawar-menawar,” tutup Wattimena mengakhiri arahannya. (KTL)


























