Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Aneka

Jaksa Perikasa Tiga Kasubdiv Bank Maluku-Maluku Utara 

badge-check


Jaksa Perikasa Tiga Kasubdiv  Bank Maluku-Maluku Utara  Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Tiga Kasubdiv Bank Maluku-Maluku Utara diperiksa sebagai saksi ditingkat penyidikan.

Setelah “naik kelas”  jaksa marathon periksa sejumlah saksi untuk mencari tersangka di korupsi pengadaan pakaian seragam pegawai  Bank Maluku- Maluku Utara/

Hasil pantauan kabartimurnews.com, di Kajari Ambon,  terdapat tiga saksi yang diperiksa perdana setelah kasus ini bergerak dari penyelidikan ke penyidikan alias “naik kelas.”

“Ada tiga saksi yang diperiksa hari ini, (kemerin). Mereka diperiksa sebagai saksi,” ungkap sumber di Kejari Ambon, Kamis, kemarin.  Mereka lanjut dia, diperiksa sebagai saksi ditingkat penyidikan.

Ketiga saksi yang diperiksa ini, dalam jabatan sebagai Kasubdiv pada Bank maluku-Malut.  “Tiga saksi ini dalam jabatan sebagai Kasubdiv di Bank Maluku dan Maluku Utara.” Sebut dia,

Kasubdiv Bank Maluku-Malut yang diperiksa itu adalah: HN, sebagai Kasubdiv umum tahun 2020-2021, RZH Kadiv SDM 2020-2021 dan MLP Kasubdiv Hukum  2020-2021.

Ksipidsus Kejari Ambon, Azer Orno dikonfirmasi kabartimurnews.com, via pesan WhatsAPP, tadi malam membenarkan pemeriksaan terhadap tiga Kadiv di Bank Maluku-Malut.

“Iya, benar tadi pihaknya memeriksa tiga saksi dari Bank Maluku-Malut. Mereka diperiksa sebagai saksi ditingkat penyidikan,” kata Orno.

Kendati begitu Orno tidak merinci detail pemeriksaan ketiga saksi tersebut dalam perkara pengadaan pakaian dinas pengawai Bank Maluku-Malut itu.  “Sementara baru tiga saksi diperiksa ditingkat penyidikan,” tutupnya.

KORUPSI PAD DESA LAHA

Selain itu, dihari yang sama Kejari Ambon juga memeriksa sebayak 10 orang di kasus PAD Negeri Laha, Kota Ambon. Ke-10 saksi yang diperiksa adalah, delapan Ketua RT dan dua Ketua RW, Negeri Laha.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi masing-masing: BW Ketua RT, HD Ketua RT, ⁠MD Ketua RW, ⁠AA Ketua RT,   dan ⁠JD Ketua RT.

Selanjutnya, ⁠HRK Ketua RT,  ⁠DM Ketua RT,  ⁠LD Ketua RT, ⁠EW Ketua RW,  dan ⁠AM Ketua RT.  (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku