KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan mitigasi bencana bertumpu pada tiga aspek penting meliputi dokumen, regulasi pendukung serta indeks resiko bencana.
“Jadi untuk mitigasi bencana harus bertumpu pada tiga aspek penting yakni dokumen, regulasi pendukung dan indeks resiko bencana,” ujar Walikota dalam paparannya saat berlangsung Talk Show Yang mengusung Tema Ambon-Maluku Tangguh Bencana yang diselenggarakan Yayasan Sagu Salempeng bertempat di Swiss Belhotel, Selasa 30 September 2025.
Disebutkannya, Kota Ambon sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomir 6 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana, yang dilengkapi dengan kajian resiko dan dokumen kontijensi Untuk menghadapi potensi gempa, tsunami, banjir serta cuaca ekstrim.
Menurutnya Indeksi Resiko Bencana (IRB) Kota Ambon terus menurun dari 101 persen di Tahun 2023 menjadi 99 Persen di Tahun 2024. “Di Tahun 2025 IRB Kota Ambon turun menjadi 97 persen,”sebutnya.
Kendati demikian sebutnya, Kota Ambon adalah wilayah rentan bencana karena kondisi geologi, geografir berbukit dan curah hujan tinggi.
“Bencana tidak bisa kita hindari, namun kita bisa menguranginya resikonya dengan kerjasama maupun kolaborasi semua pihak baik itu pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media,” tandas orang nomor satu di Ibu kota Provinsi Maluku itu. (KTL)


























