KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Maluku mengubah 2.261 posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Posyandu di Maluku bukan hanya pusat pelayanan kesehatan, tetapi wadah pemberdayaan masyarakat. Kami ingin kader-kader terus diberdayakan agar mampu melaksanakan tugas sesuai standar pelayanan minimal dan pada akhirnya menekan angka stunting serta meningkatkan kesejahteraan,” kata Ketua TP-PKK Maluku Maya Baby Lewerissa dalam keterangan tertulis diterima di Ambon, Selasa.
Ia menegaskan komitmen itu setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025 di Jakarta.
Ia menjelaskan Maluku memiliki 2.261 posyandu dengan 8.416 kader yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Seluruhnya siap diarahkan untuk mendukung amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembentukan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Berkaitan dengan hal itu, kata dia, Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku telah terbentuk, sedangkan 11 tim pembina di tingkat kabupaten/kota juga telah dikukuhkan.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi daerah Posyandu Provinsi Maluku 2025 dengan melibatkan organisasi perangkat daerah pengampu enam bidang standar pelayanan minimal (SPM),” ujarnya.
Ia menjelaskan peran posyandu tidak hanya sebatas pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu enam bidang standar pelayanan minimal (SPM).
Sebanyak enam bidang itu, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Keterlibatan OPD tersebut menjadikan posyandu sebagai pusat layanan masyarakat desa yang lebih luas. Misalnya, di bidang kesehatan, posyandu berperan menekan angka stunting dan meningkatkan gizi keluarga.
Di bidang pendidikan, posyandu dapat mendorong kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan anak sejak usia dini, sedangkan bidang perumahan, kader posyandu bisa menjadi agen penyuluh pembangunan rumah layak huni.
Dalam bidang pekerjaan umum dan ketertiban, posyandu berfungsi sebagai kanal partisipasi warga untuk memastikan pembangunan infrastruktur dasar serta menjaga ketenteraman lingkungan desa, sedangkan di bidang sosial, posyandu turut serta dalam mendata dan mendampingi keluarga rentan agar mendapat bantuan perlindungan sosial yang sesuai.
Dengan model integrasi lintas sektor tersebut, posyandu diharapkan menjadi ujung tombak pemberdayaan masyarakat desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh sebab itu, berbagai kunjungan pembinaan juga dilakukan di sejumlah daerah, mulai dari Maluku Tenggara hingga Ambon, untuk memastikan kesiapan posyandu di wilayah pesisir, kepulauan, maupun perkotaan dalam menjalankan transformasi. (AN/KT)


























