Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Gandeng TNI-Polri Deteksi Dini Tindakan Penipuan

badge-check


Gandeng TNI-Polri Deteksi Dini Tindakan Penipuan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku bersama TNI-Polri serta unsur terkait menggeledah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) sebagai upaya deteksi dini potensi gangguan sosial pada warga binaan.

“Hal ini dilakukan dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Maizar di Ambon, Rabu.

Maizar mengungkapkan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen atas jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku dalam bersih-bersih narkoba dan hal negatif lainnya.

”Hal ini sejalan dengan salah satu dari 13 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” ungkap Maizar

Senada dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Ambon Mukhtar menjelaskan bahwa Lapas Ambon senantiasa berupaya menjaga komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan, seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang terlarang lainnya.

Selain penggeledahan kamar hunian, kata dia, kegiatan tersebut juga dilakukan tes urine terhadap petugas Lapas dan narapidana secara acak.

Hal ini, menurut dia, juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Dia mengatakan penggeledahan dan tes urine di Lapas/Rutan itu berjalan dengan aman dan lancar. Semua pegawai dan narapidana yang melakukan tes urine hasilnya negatif, dan tidak ditemukan narkoba.

Namun, kata dia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang lainnya, di antaranya dua unit handphone (HP), charger, gunting, sejumlah perkabelan, benda logam, korek api, dan perabotan yang terbuat dari kaleng, kaca ataupun besi. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri Sori Islam, Gubernur: Ini Simbol Dunia Adat Kita Tetap Tegak

24 Mei 2026 - 19:04 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Mengais Rezeki Tradisional di Pesisir Ambalau Setelah 28 Tahun Tertidur

20 Mei 2026 - 13:40 WIT

Trending di Maluku