Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Peristiwa

Saksi Korupsi Speedboat Balai Jalan Diperiksa

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan 2 unit speedboat di BPJN IX Maluku, Korps Adhyaksa bakal memanggil lagi saksi-saksi. Ini dilakukan sebelum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan calon tersangka di proyek senilai Rp 4 miliar lebih itu.

Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette mengaku, sejumlah saksi kembali dipanggil pasca pemeriksaan fisik terhadap dua unit speedboat di dermaga Desa Tawiri beberapa waktu lalu. Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial Z.A juga telah diperiksa tim penyidik Kejati Maluku.

“Saksi-saksi sudah dipanggil untuk agenda pemeriksaan pekan depan,” kata Samy dihubungi di ruang kerjanya, Kamis, kemarin.

Sebelumnya Samy menjelaskan, tim jaksa penyidik telah mendahului proses pemanggilan saksi Mei lalu. Dengan melakukan on the spot, yang dilakukan oleh tim dari Pidsus Kejati Maluku di Dermaga Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon.

Dari informasi yang dihimpun Kabar Timur terungkap jika tender proyek ini sarat kongkalikong. Yakni adanya rekanan yang ditunjuk, meski tidak mempunyai kualifikasi dukungan untuk pekerjaan ini tapi diloloskan.

Meski tidak memiliki lisensi bidang teknis yang dipersyaratkan tersebut, namun dalam proses lelang, CV Damas Jaya berlokasi kerja di Desa Larike Kecamatan Leihitu Barat ini keluar sebagai pemenang tender.

Akibat tidak memiliki kualifikasi pembuatan spedboat, kontraktor CV Damas Jaya membuat dua unit speedboat tidak sesuai kontrak. Tapi dalam pelaksanaan pekerjaannya, CV Damas Jaya diduga diam-diam memesan speedboat dari pihak lain.

Dengan harga di bawah nilai kontrak menurut spesifikasi pengadaan. Dua Speedboat tersebut dibeli dengan harga @ Rp 1,2 miliar, tapi disulap seolah-olah per unit Rp 2,2 miliar sesuai kontrak.(KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

SAR Ambon Tutup Operasi Pencarian Lansia Hilang di Hutan Larike

25 Februari 2026 - 22:39 WIT

Tragedi Helm Taktikal di Tual: Oknum Brimob Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

22 Februari 2026 - 06:41 WIT

Korban Keracunan “MBG” di Kairatu Capai Seratusan Siswa

20 Oktober 2025 - 22:16 WIT

Jurang Gunung Parang Makan Korban, Satu Meninggal

15 Oktober 2025 - 00:36 WIT

Terjatuh Saat Cari Ikan, Dua ABK Ditemukan SAR Selamat

30 September 2025 - 19:58 WIT

Trending di Peristiwa