Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Banyak Proyek Mangkrak “Warisan” Petrus Fatlolon

badge-check


Petrus Fatlolon Perbesar

Petrus Fatlolon

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kabupaten Kep. Tanimbar (KKT), Maluku, dibawa pimpinan Petrus Fatlolon menjadi “warisan” beban hutang besar mencapai ratusan miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada unsur lain dari beban hutang Pemerintah KKT bernilai Rp 204 miliar di tahun 2021. Utang ini merupakan “warisan” Pemerintahan Petrus Fatlolon selaku Bupati.

Laporan KPK ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria dalam rilisnya yang diterima Kabar Timur, Kamis (13/04), merujuk pada LHP Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2021.

“Utang dimaksud dalam berbagai bentuk,” tulis rilis itu.  Diantaranya: beban pegawai, beban barang dan jasa, putusan pengadilan, paket pekerjaan, tanaman, tanah, aset yang dihibahkan, dan dana hibah kepada Kabupaten Maluku Barat Daya.

Ini lah yang menjadi alasan KPK melakukan koordinasi secara maraton dengan unsur pemerintahan KKT. Koordinasi dilakukan 10 April dan 11 April 2023.

“Artinya Kehadiran KPK di KKT, merupakan rangkaian kegiatan pencegahan korupsi pada 12 Pemda se Maluku,” jelas Dian Patria.

Dian menyatakan KKT menjadi salah satu prioritas koordinasi pencegahan korupsi.

“Berdasarkan hasil evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah pada delapan area strategis (Monitoring Centre for Prevention-MCP) tahun 2022, daerah ini menempati peringkat terbawah dari semua Pemda  di Maluku,” sebut Dian.

Dikatakan, capaian nilai MCP KKT hanya sekitar 42 persen, yang berarti jauh di bawah Kota Tual yang mencapai 95 persen.

Dalam pertemuan di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar ini, kata Dian, terungkap permasalahan mendasar tata kelola pemerintahan di KKT, yang bersumber dari kesalahan Pemda mengelola keuangan daerah.

Pertemuan yang dihadiri Pj Bupati KKT Daniel E. Indey, Sekda KKT, Pimpinan dan Anggota DPRD KKT, serta pimpinan OPD se- KKT ini, membahas isu krusial berupa defisit APBD yang mencapai lebih dari Rp 300 Miliar.

Sebelumnya KPK juga mengantongi data proyek mangkrak di Kabupaten itu. “Dan paling banyak terjadi di masa kepemimpinan Bupati Petrus Fatlolon,” sebutnya.

Mangkraknya sejumlah proyek APBD di KKT, akibat ketidakmampun fiskal pemerintah akibatnya pihak ketiga belum mampu dibayar oleh Pemda.

Sejumlah proyek diketahui mangkrak di KKT, seperti pembangunan menara air untuk masyarakat Desa Arma, Kecamatan Nirunmas tahun 2017. Proyek terhenti, dengan alasan masih ada utang sebesar Rp 132 juta.

Selain itu, pembangunan RSUD dr PP Magretti yang dibangun tahun 2020 sampai 2021 juga bermasalah. Proyek tersebut juga jadi temuan KPK.

Yang mana proyek dipecah dalam 11 paket pengadaan senilai Rp 30,4 miliar tahun 2020, serta 6 paket pekerjaan senilai Rp 15,2 Miliar pada 2021.

“Saat ini kondisi fisik rumah sakit dalam keadaan terbengkalai,” ungkap Dian Patria.

Dia menambahkan data KPK menunjukan, sejak tahun 2017 ratusan proyek pengadaan di KKT menyisakan nilai kontrak yang belum dibayarkan. Saat dikonfirmasi KPK, Pemerintah mengklaim selesai secara fisik.

“Proyek ini dalam keadaan tidak bisa dimanfaatkan. Bahkan sebagian proyek juga tidak diserahkan oleh penyedia barang sebagai jaminan agar pemda membayarkan kewajibannya,” ujar Dian.

Hal tersebut dinilai miris setelah ratusan proyek mangkrak, karena terlilit utang. Dan paling banyak pada bidang yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan transportasi.

Menurut Dian, ini menjadi catatan bagi KPK. “APBD sudah seharusnya dialokasikan dengan tepat untuk mendorong pembangunan daerah, bukan justru dihambur-hamburkan apalagi dinikmati segelintir orang,” tandasnya. (*/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku