Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Tiga Oknum Jaksa SBB Diduga “Barter Perkara”

badge-check


Tiga Oknum Jaksa SBB Diduga “Barter Perkara” Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Tiga oknum jaksa Kejari SBB diduga melakukan “barter perkara.” Kasus pencemaran nama baik yang dilapor korban ke polisi harus dicabut, jika tidak, perkara korupsi dinaikkan oleh para oknum tersebut. Ironisnya salah satu dari mereka menjabat Kasipidsus.

Korban adalah Bernadus Sapia (50) mantan Kepsek SD Negeri 2 Desa Kamarian Kabupaten SBB. Berawal pada Selasa sekitar pukul 21.00 wit tiga oknum jaksa masing-masing “S”, “G” dan RN ke rumah korban malam-malam.

Kedatangan mereka diduga berhubungan dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sepia. Yang dilaporkan adalah empat guru pada SD tersebut yang menuding Bernadus menjual beberapa item inventaris sekolah.

“Seperti printer, dan beberapa barang lain. Tapi ternyata semua ada, makanya dilapor oleh beta klien pencemaran nama baik ke polisi” ungkap pengacara Nurbaya Mony kepada Kabar Timur, di PN Ambon, Selasa (8/2).

Nurbaya menjelaskan, dengan dalih restorasi justice (RJ) ketiga oknum jaksa meminta laporan kasus pencemaran nama baik dicabut oleh Bernadus Sepia. Namum kliennya menolak pendekatan RJ yang dipakai ketiga oknum tersebut, pasalnya dilakukan dengan ancaman.

Apalagi ketiga oknum juga membawa-bawa kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan kliennya itu selama menjabat Kepsek SD Negeri 2 Kamarian. “Kalau bapa seng cabut perkara di polisi, bapa punya kasus dana BOS nae, (diusut),” ungkap pengacara LBH UNPATTI Ambon itu mengutip pernyataan ketiga oknum jaksa Kejari SBB itu.

Bernadus Sepia akuinya tidak mau menerima RJ dimaksud karena ketiga oknum tidak menunjukkan etika baik. Tindakan mereka malah semakin menjadi-jadi menekan kliennya itu. Yakni membawa-bawa kasus tipikor.

Menurutnya, kasus tipikor yang dituding ketiga oknum jaksa hanya mengada-ada. Sebab keterangan kliennya menjelaskan kalau pengelolaan dana BOS selama dia memimpin SD N 2 Kamarian tidak ada temuan. “BPKP termasuk inspektorat daerah di SBB seng ada temuan selama Pa Bernadus jadi Kepsek,” kata Nurbaya.

Menurut Nurbaya, kliennya bersikeras ingin laporan kasus pencemaran nama baik tetap diusut polisi sampai naik ke pengadilan. Hal itu karena diduga ulah para tersangka keempat oknum guru, isterinya yang telah mengabdi 29 tahun di sekolah yang sama dipindahkan oleh Kadis Pendidikan Kabupaten SBB. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku