Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

2 Oknum Polisi MBD Dilapor ke Kapolda Belum Proses

badge-check


2 Oknum Polisi MBD Dilapor ke Kapolda Belum Proses Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Dua oknum Polri, yaitu Briptu Daniel Mehen dan Viktor Sampe yang bertugas di Polsek Pulau-Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dilaporkan ke Kapolda Maluku lantaran menganiaya warga belum juga disentuh hukum. 

“Sampai saat ini Polres MBD belum respon. Katanya masih koordinasi dengan rumah sakit soal visum, dan saksi-saksi tambahan,” ungkap pengacara Izaack Frans kepada Kabar Timur, Jumat (6/11) di PN Ambon.

Kuasa hukum korban warga desa Jerusu, Kecamatan Pulau Romang bernama Julius Enos Corneles itu menilai Polres MBD hanya mencari-cari alasan. Tiga bulan berlalu, sejak kliennya dianiaya pada 28 Juli 2020 di Polsek tersebut, dan langkah hukum sudah diambil namun kasus penganiayaan oleh Briptu Daniel Mehen dan Viktor Sampe terhadap kliennya masih menggantung. “Kita profesional saja lah, kalau masyarakat lakukan perbuatan pidana kalian segera, bahkan maraton. Tapi kalau sesama anggota polisi kalian pidanakan lambat,” ujar Izaack dengan nada miris.

Gegara kedatangannya ke Polsek Pulau-Pulau Terselatan tersebut untuk meminta konfirmasi soal tindaklanjut dugaan pencabulan terhadap saudari perempuannyaEnos Corneles menerima pukulan bertubi-tubi dan tendangan dari oknum Polisi Briptu Daniel Mehen. Sementara, oknum polisi Viktor Sampe ikut memanas-manasi rekannya sehingga terjadi penganiayaan tersebut.

“Waktu itu beta ke Polsek dengan maksud baik. Tapi dua polisi itu bilang, saya perhambat proses penyelidikan, tapi karena tidak paham, makanya saya tanya. Eh malah itu bikin mereka marah, lalu yang serang beta dengan pukulan dan tendangan,” ungkap Julius Enos Corneles.

“Beta ke Polsek Kisar kan ada dua tujuan, pertama soal laporan pengaduan pelecehan seksual dan kasus penganiayaan yang menimpa ponakan saya, tapi saya tidak dilayani dengan baik, malah di aniaya Polisi, saya dipukul oleh  Briptu Daniel Mehen dari pinggang belakang, belakang kepala, terakhir bagian mulut, itu langsung mulut saya pecah dan berdarah,” beber korban.

Kuasa hukum korban, Izack Frans berharap penganiayaan yang menimpa kliennya itu segera didorong ke ranah sidang kode etik Kepolisian RI terutama oleh Kapolda Maluku, sebab karena melibatkan anak buahnya yang bertugas di Polsek Kisar. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku