Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Calon Tersangka Penyelundup Sianida Diperiksa

badge-check


IST/KABARTIMURNEWS Perbesar

IST/KABARTIMURNEWS

KABARTIMURMEWS.COM,AMBON– Calon tersangka penyelundupan Sianida di Kabupaten Buru, telah diperiksa sebagai saksi. Tapi, siapa identitas pelaku misterius itu belum dipublikasikan. Polisi berdalih, status kasusnya masih dalam penyelidikan.

Pengusutan kasus peredaran Sianida yang ditemukan sebanyak 80 kaleng bersama 196 sak Karbon dan 4 Karung Borax, terus dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru. Dalam waktu dekat, status kasus ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Calon tersangkanya sudah kami periksa sebagai saksi. Nanti sehari dua atau dalam waktu dekat ini kita akan tingkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Rabu (12/9).

Ohoirat mengungkapkan, selain calon tersangka, sejumlah saksi lainnya telah dimintai keterangan. “Nanti setelah mengumpulkan cukup bukti, baru kita buka siapa tersangkanya,” terangnya.

Untuk diketahui 80 kaleng sianida digerebek tim Ditreskrimsus Polda Maluku di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, dipasok dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Puluhan kaleng Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) ini tidak dilengkapi dokumen perijinan alias ilegal.

Sebanyak 6 orang saksi telah dimintai keterangan, tapi belum mengarah kepada pengedar sianida misterius tersebut. Selain sianida, bahan kimia lainnya yang ditemukan dalam kontener milik PT. Pelni nomor: SBNU 200742.9.22G1, itu adalah 196 Karbon dan 4 karung borax.

Enam saksi yang sudah diperiksa berinisial R (34), W (41), JR (25), HG (23), AR (41) dan II (34). “Mereka ini merupakan Satpam, Pelni dan Balai Benih,” sebut  Ohoirat.

Masuknya bahan kimia mematikan di Pulau Buru telah diketahui polisi 23 Agustus 2018. Ratusan bahan beracun itu masuk menggunakan KM Doloronda. “Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 16.30 WIT (Kamis) ditemukan 1 unit Peti Kemas warna biru, nomor seri SBNU 200742.9.22G1,” jelasnya. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku