KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Harapan akan terciptanya perdamaian abadi antara Negeri Morela dan Negeri Hitumesing terus disuarakan oleh akar rumput.
Di tengah ketegangan yang belum sepenuhnya mereda, warga Negeri Morela mengajak seluruh pihak—terutama para pemimpin negeri—untuk mengedepankan rekonsiliasi demi masa depan bersama.
Hal ini merespons pernyataan sikap dari Pemerintah Negeri Hitumesing yang mengajukan 14 poin tuntutan sebagai syarat perdamaian.
Beberapa kalangan di Morela menilai, syarat yang terlalu kaku dikhawatirkan dapat menyandera proses damai yang sangat dirindukan oleh mayoritas warga kedua negeri.
Salah satu tokoh masyarakat Negeri Morela mengungkapkan bahwa perdamaian adalah kebutuhan mendasar yang tidak boleh ditunda.
Menurutnya, proses hukum terhadap pelaku kekerasan memang penting, namun tidak boleh menjadi penghalang bagi upaya perdamaian yang berjalan paralel.
“Proses hukum adalah wilayah instrumen negara, seperti aparat kepolisian. Namun, proses damai tidak harus tersandera dengan dalih itu. Damai adalah dambaan setiap warga, baik di Hitu maupun Morela,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, seorang tokoh pemuda Morela juga menekankan pentingnya para pemimpin untuk mendengarkan suara hati nurani masyarakat bawah yang lelah dengan konflik. Ia berharap ego sektoral dikesampingkan demi keamanan bersama.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita merangkai upaya rekonsiliasi damai ini dengan hati, bukan dengan ego pribadi lalu mengatasnamakan semua warga. Dari 14 tuntutan yang dipublikasikan, terkesan ada ego yang ditonjolkan sehingga keinginan warga untuk hidup berdampingan secara damai justru terabaikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Negeri Hitumesing memiliki dasar tersendiri atas sikap mereka. Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu, 2 Mei 2026, lalu, Raja Hitumesing bersama Saniri dan tokoh pemuda menegaskan bahwa keadilan bagi korban harus ditegakkan terlebih dahulu.
Hitumesing menyatakan keprihatinan mendalam atas trauma, rasa takut, dan kerugian ekonomi yang dialami warganya akibat insiden penyerangan, pembakaran, dan penggunaan senjata ilegal.
Bagi Pemerintah Negeri Hitumesing, perdamaian yang hakiki hanya bisa terwujud jika ada jaminan keamanan yang nyata dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Meskipun terdapat perbedaan pendekatan—di mana Hitumesing menekankan “keadilan hukum terlebih dahulu” dan Morela mendorong “rekonsiliasi hati berjalan bersamaan”—kedua belah pihak sebenarnya sepakat pada satu hal: keamanan dan perlindungan warga adalah prioritas utama.
Kini, harapan bertumpu pada kearifan para pemimpin adat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk menjembatani perbedaan ini.
Warga di kedua negeri berharap ada titik temu yang adil, sehingga kedamaian yang hakiki dapat segera terwujud di tanah Maluku Tengah. (KT)


























