Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Imigrasi Maluku Periksa Intensif 24 WNA Asal China di Tambang Gunung Botak

badge-check


Imigrasi Maluku Periksa Intensif 24 WNA Asal China di Tambang Gunung Botak Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku melakukan pemeriksaan ketat terhadap 24 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang ditemukan beraktivitas di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Seluruh WNA tersebut langsung dievakuasi ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dokumen keimigrasian dan izin tinggal mereka.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Patroli Keimigrasian Maluku, Jose Rizal, bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mengawasi aktivitas orang asing.

Pihaknya ingin memastikan apakah visa yang dikantongi para WNA tersebut sudah sesuai dengan peruntukannya di lapangan atau justru terjadi penyalahgunaan izin tinggal.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan para WNA ini tersebar di dua titik, yakni 22 orang terpantau langsung di lokasi tambang, sementara dua orang lainnya berada di kantor operasional setempat.

Berdasarkan data awal, diketahui puluhan warga asing ini berada di bawah tanggung jawab perusahaan penjamin, PT Harmoni Alam Manise.

Senada hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan, menjelaskan pihaknya telah mengamankan seluruh paspor milik WNA tersebut.

Selain pengecekan dokumen fisik, tim juga akan melakukan sesi wawancara mendalam guna menggali legalitas keberadaan serta aktivitas nyata mereka selama berada di Indonesia.

Mengenai sanksi, Eben menegaskan tindakan hukum akan diambil secara proporsional. Jika ditemukan pelanggaran berat, para WNA ini terancam sanksi pidana.

Namun, apabila pelanggaran bersifat administratif seperti overstay, mereka akan dikenakan denda.

Lebih jauh lagi, jika pelanggaran administratif tersebut melampaui batas 60 hari, pihak Imigrasi tidak segan untuk melakukan deportasi sekaligus memasukkan nama mereka ke dalam daftar cegah tangkal.

Melalui kejadian ini, jajaran Imigrasi Maluku berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan orang asing di seluruh wilayah, terutama di zona-zona yang rawan akan aktivitas ilegal demi menjaga tegaknya aturan hukum keimigrasian. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika Sejak Mei Hingga Juni 2026

29 Juni 2026 - 02:31 WIT

Umar Lessy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Unidar Ambon

29 Juni 2026 - 02:26 WIT

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Trending di Utama