KABARTIMURNEWS.COM.TERNATE- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mempertegas komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum hingga ke tingkat akar rumput.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menekankan pentingnya optimalisasi peran Kepala Desa (Kades) sebagai juru damai dan paralegal di seluruh wilayah Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan Budi Argap saat memimpin Apel Pagi jajaran Kanwil Kemenkum Malut di Ternate, Senin, 26 Januari 2026. Ia menyatakan keberlanjutan implementasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan prioritas utama dalam mendukung program strategis Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Menurut Argap, Maluku Utara memiliki tantangan geografis yang unik, sehingga keberadaan 1.185 Posbakum di seluruh desa dan kelurahan harus menjadi pilar utama dalam mewujudkan keadilan yang merata.
“Peran Posbakum dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat merupakan prioritas. Peran kades sebagai juru damai dan paralegal di desa menjadi sangat penting agar sengketa-sengketa kecil di masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum masuk ke ranah hukum formal,” tegas Argap di hadapan peserta apel.
Dia menginstruksikan seluruh jajaran Kemenkum Malut untuk terus memantau, mendampingi, dan mendorong para kepala desa agar memiliki kapasitas hukum yang mumpuni dalam menjalankan fungsi mediasi tersebut.
Selain penguatan peran Kades, Kakanwil juga menyoroti peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada pemerintah daerah di Maluku Utara. IRH menjadi indikator vital dalam keberlanjutan reformasi birokrasi dan hukum di tahun 2026.
“Pelaksanaan tugas pelayanan hukum adalah bagian dari perjanjian kinerja 2026. Saya meminta seluruh jajaran melaksanakan setiap rencana aksi dengan baik, mulai dari program strategis Posbakum, IRH, pendaftaran Kekayaan Intelektual, layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), hingga tugas-tugas lainnya,” tambahnya.
Menutup arahannya, Budi Argap mengingatkan seluruh target kinerja tersebut mustahil tercapai tanpa etos kerja yang kuat. Ia menekankan kedisiplinan dan budaya kerja bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari komitmen membangun Zona Integritas.
“Integritas adalah fondasi utama. Saya harap seluruh pegawai, termasuk CPNS dan PPPK, terus menjaga dedikasi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Hadir dalam pelaksanaan apel pagi tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Mia Kusuma Fitriana, serta jajaran Pejabat Manajerial, Nonmanajerial, Pegawai, CPNS, dan PPPK di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut. (AN/KT)



























