Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Bentrok di Aru, Dua Tewas, 26 Rumah Terbakar 

badge-check


Bentrok di Aru, Dua Tewas, 26 Rumah Terbakar  Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.DOBO-Awal tahun 2026 yang seharusnya penuh harapan berubah menjadi duka bagi masyarakat di Kecamatan Aru Tengah Selatan.

Bentrokan hebat antara warga Desa Apara dan Desa Longgar, 1-2 Januari 2026, kemarin menyisakan pilu mendalam: dua nyawa melayang, 27 warga luka-luka, dan 26 rumah warga ludes terbakar.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, memastikan bahwa saat ini kendali keamanan telah sepenuhnya berada di tangan aparat. Personel gabungan dari Satreskrim, Intelkam, hingga Brimob telah disiagakan di lokasi untuk mencegah adanya percikan konflik susulan.

Tragedi ini berawal dari masalah klasik yang kerap merusak tatanan sosial: minuman keras (miras). Kapolres mengungkapkan, bentrokan bermula dari sekelompok warga yang mengonsumsi miras hingga terjadi penganiayaan yang menyulut emosi massa kedua desa.

“Sangat kami sesalkan, pemicunya adalah miras yang kemudian berkembang menjadi kekerasan massal. Dua orang meninggal dunia, dan dua warga lainnya harus kami rujuk ke RSUD Dobo karena terkena panah wayer,” jelas AKBP Albert saat memberikan keterangan resmi,  kepada wartawan, Minggu, 4 Januari 2026.

Sadar akan seriusnya dampak sosial yang ditimbulkan, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel bersama Kapolres turun langsung membelah ombak menuju lokasi kejadian. Kehadiran pimpinan daerah ini membawa angin segar bagi proses rekonsiliasi.

Dalam kunjungannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tidak akan tinggal diam melihat warganya kehilangan tempat tinggal.

“Pak Bupati memastikan pemerintah daerah akan membantu pemulihan dan pembangunan kembali rumah-rumah warga yang terbakar. Ini adalah langkah cepat agar warga bisa segera kembali hidup normal,” ujar Kapolres.

Selain bantuan fisik, jalur adat menjadi kunci utama. Mengingat kedua desa memiliki riwayat sejarah yang panjang, penyelesaian secara kekeluargaan dan hukum adat akan dikedepankan untuk memutus rantai konflik permanen.

Guna menjamin keamanan jangka panjang, Kapolres mengeluarkan instruksi tegas kepada warga di kedua desa. Ia meminta masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata tajam, parang, maupun panah wayer yang digunakan saat bentrokan.

“Kami imbau masyarakat jangan mudah terprovokasi. Mari kita jaga harkamtibmas. Saya minta senjata-senjata tajam diserahkan kepada petugas agar tidak ada lagi niat atau kesempatan untuk saling menyerang,” pungkas perwira menengah dengan dua melati di pundak tersebut.

Saat ini, kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dalang di balik perusakan dan penganiayaan, guna memastikan supremasi hukum tetap tegak di Bumi Jargaria. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Kolaborasi Unsur Maritim Maluku Jaga Wilayah KKKS

13 Mei 2026 - 02:52 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Maluku Perluas Program Imunisasi Hingga Pelosok pada PID 2026

11 Mei 2026 - 02:49 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Trending di Maluku