Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Ketua DPRD Maluku  Beri Syarat Pemprov Pinjaman SMI Disetujui

badge-check


Ketua DPRD Maluku  Beri  Syarat Pemprov Pinjaman SMI Disetujui Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang kini berada ditahap permohonan masih menunggu persetujuan dari Gedung DPRD Maluku.  Dana permohonan pinjaman baru cukup besar Rp 1,5 triliun.

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun “BGW”, menegaskan DPRD tidak akan berikan persetujuan sebelum seluruh syarat dipastikan terpenuhi.

“Tentu saja DPRD hanya akan menyetujui pinjaman daerah jika seluruh syarat terpenuhi,” kata Watubun yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini, Rabu, 19 November 2025.

Menurut dia,  pentingnya kejelasan skema pinjaman, terutama terkait tumpang tindih dengan utang lama. Ia menyatakan, Pemprov harus mampu menunjukkan perhitungan yang komprehensif sebelum DPRD mengambil keputusan.

“Harus dipastikan tidak ada tumpang tindih dengan hutang lama,” tegasnya. Selain itu, ia meminta agar pemerintah membuka detail lembaga pemberi pinjaman, nilai pasti pinjaman, serta mekanisme pelunasan.

“Transparansi mutlak. Skema harus jelas, peruntukan tepat, dan keadilan. Kalau tidak terpenuhi, DPRD akan tolak,” tandasnya.

Dia memberikan memberikan perhatian khusus pada aspek pemerataan dan menegaskan bahwa dana pinjaman tidak boleh hanya menguntungkan daerah tertentu. “Harus ketat dan menyasar kebutuhan mendesak masyarakat,” pungkasnya.

“Paling menentukan dan utama adalah asas keadilan antarwilayah. Jika satu daerah mendapat Rp 50 miliar, maka daerah lain juga harus mendapatkan alokasi proporsional,” ujarnya.

Menurut Watubun, jumlah penduduk besar tidak boleh menjadi alasan bagi suatu kabupaten/kota untuk memperoleh porsi anggaran lebih banyak. “Kalau tidak adil, pasti DPRD tidak setuju. Semua harus proporsional,” tambahnya.

RINCIAN SYARAT

Mantan aktivis GMNI ini,  merinci empat syarat utama yang harus dipenuhi Pemprov Maluku sebelum pengajuan pinjaman mendapat lampu hijau:Transparansi lembaga pemberi pinjaman dan besaran nilai yang akan ditarik.

Pertama, Kejelasan skema penyelesaian dan pengembalian pinjaman, Peruntukan dana harus tepat, diarahkan pada proyek strategis. Dan keadilan antarwilayah, agar pinjaman tidak hanya dinikmati daerah tertentu.

 

Dia mengingatkan agar pemerintah tidak menggunakan pinjaman untuk proyek-proyek kecil yang seharusnya ditangani melalui anggaran rutin atau dana desa.

“Jangan sampai kita pinjam untuk bangun got atau pekerjaan kecil. Pinjaman daerah harus diarahkan ke proyek strategis, seperti jalan lingkar, infrastruktur besar, atau sektor prioritas seperti kehutanan, pertanian, dan kelautan,” terangnya.

Ditegaskan, DPRD tidak akan “membeli kucing dalam karung”. “Semua usulan proyek harus direview ulang secara menyeluruh agar dana pinjaman benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang tepat,” tutupnya. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Kolaborasi Unsur Maritim Maluku Jaga Wilayah KKKS

13 Mei 2026 - 02:52 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Maluku Perluas Program Imunisasi Hingga Pelosok pada PID 2026

11 Mei 2026 - 02:49 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Trending di Maluku