Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Akademisi Unpatti Usul Bentuk Tim Mediasi Konflik di Maluku

badge-check


Akademisi Unpatti Usul Bentuk Tim Mediasi Konflik di Maluku Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Maluku Dr Paulus Koritelu menyarankan pemerintah untuk membentuk tim mediasi konflik sebagai upaya meredam potensi konflik di daerah itu.

“Yang harus dilakukan pemerintah adalah yang pertama membentuk tim mediasi konflik pada setiap kasus yang terjadi, jadi tidak bisa satu tim mediasi konflik menangani banyak konflik yang ada,” kata dia di Ambon, Selasa.

Secara konkret tim mediasi konflik tersebut harus berasal dari unsur desa atau kelompok yang sedang berkonflik. Pasalnya, kata dia, fragmentasi kultural tak bisa dilepas pisahkan dalam konteks resolusi konflik di Maluku.

“Pemerintah bisa saja menyerukan pesan-pesan perdamaian, tapi apakah secara kultural hal itu bisa didengarkan oleh masyarakat adat? Oleh sebab itu tim mediasi konflik itu harus diisi oleh semua pihak, terutama dari pihak yang berkonflik,” ujarnya.

Wakil Dekan FISIP Unpatti itu mengatakan, pembentukan tim mediasi konflik ini tentunya membutuhkan anggaran yang tak sedikit, akan tetapi ia menambahkan eksistensi kehadiran pemerintah adalah untuk memaksimalkan pelayan publik, salah satunya menjamin kesejahteraan masyarakatnya.

Selanjutnya, sosiolog itu juga mengemukakan, pemerintah harus melakukan forum dialog terbuka yang bersifat terpimpin antar dua kelompok atau lebih yang sedang berkonflik.

“Misalnya antar dua desa, undang perwakilan desa dari unsur tokoh masyarakat kemudian kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya, tentunya harus bisa dipastikan kalau suasana dialog yang dilakukan tetap dingin. Jadi pihak ketiga harus benar-benar netral dan adil serta tidak memihak,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, pemerintah juga harus membuat program pemulihan relasi sosial. Dalam konteks resolusi konflik, program ini penting untuk dilakukan. Dalam beberapa situasi konflik, bisa jadi orang yang berkonflik ini tidak saling mengenal, tetapi hal itu harus diubah dari sekedar interaksi yang bersifat sementara pada proses relasi yang berjangka panjang.

Hal ini tentunya membutuhkan kecermatan, keseriusan disertai dengan kerelaan untuk mengalokasikan energi psikologis, finansial dan energi sosial.

“Kadang pemerintah bosan dengan pendekatan itu, padahal sebenarnya itu yang paling substansial. Karena orang akan melunak ketika dia yang sudah menjadi pemicu konflik namun diperlakukan dengan baik, dan dianggap penting, dan didengarkan sehingga pasti menimbulkan relasi yang kuat,” jelasnya.

Dan yang terakhir resolusi konflik juga tak terlepas dari pendekatan spiritual untuk saling mengasihi satu sama lain. “Kalau empat hal itu bisa dilakukan secara baik, maka tidak ada alasan untuk Maluku tidak damai,” ujarnya.

PERAN TOKOH MASYARAKAT

Selain itu,  tokoh masyarakat, adat dan  agama di masing-masing negeri (desa) berperan penting dalam mengatasi konflik yang terjadi di provinsi itu.

“Dalam konteks manajemen konflik, jika kita merujuk pada pendekatan Lewis Coser, kehadiran tokoh-tokoh yang dihormati secara kultural atau adat hingga agama menjadi penting dan efektif dalam penyelesaian konflik,” katanya.

Ia menjelaskan, secara kultural para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama biasanya merupakan orang-orang terpandang pada suatu desa yang bahkan mendapat mandat secara  adat dari para leluhur.

“Tapi sadar atau tidak telah terjadi pelemahan struktural tokoh adat, tokoh masyarakat hingga tokoh agama, dengan pemberlakuan Undang-Undang Desa nomor 5 tahun 1979 yang kemudian dicabut dan digantikan dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Pasalnya kata dia, dengan undang-undang tersebut masyarakat dalam konstruksi dinamika politik, terkooptasi dalam kondisi untuk mengabaikan itu.

“Sehingga pada titik tertentu tokoh adat akan kehilangan wibawa ketika basis ekonomi dikuasai oleh pihak tertentu. Padahal para tokoh adat ini bahkan embusan nafas kultural bisa diterima oleh para leluhur, namun dewasa ini masyarakat memandang dan mendengarkan siapa yang berduit dan berkedudukan politis,” jelasnya.

Karena itu kata dia dalam konteks dinamika hari ini, jika terjadi konflik sedikit saja pimpinan yang mendapatkan legitimasi kekuasaan politik dituntut untuk datang dan turun untuk mendamaikan.

“Misalnya ada apa-apa di Tial, Seram, Kailolo dan lainnya gubernur yang turun untuk mendamaikan. Padahal suara dari para tokoh adat dalam mendamaikan konflik dapat menghemat banyak anggaran. di satu sisi, akan lebih masuk akal dan mudah jika yang menenangkan masyarakat desa tertentu yang sedang berkonflik adalah tokoh masyarakatnya sendiri,” kata dia.

Oleh sebab itu kata dia, pemerintah harus merangkul para tokoh adat untuk menjadi agen-agen perdamaian sosial guna meredam potensi konflik yang bisa terjadi kapan saja. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Proyek Maluku Integrated Port, Oratmangun Ingatkan Bahaya Dominasi Logika Pendana Asing

12 Maret 2026 - 17:03 WIT

Maluku Angkat 47 Agenda Wisata 2026 Untuk Tarik Minat Wisatawan

6 Maret 2026 - 15:31 WIT

Mahasiswa Pelaku Pembakaran Fasilitas Kampus Unpatti Ambon  Resmi Dipolisikan  

6 Maret 2026 - 14:33 WIT

Lerai Bentrok di Tual, Kapolres Terkena Anak Panah & Jalani Operasi

25 Februari 2026 - 22:34 WIT

Maluku-Jepang Jajaki Kerja Sama Sektor Perikanan Hingga Migas

25 Februari 2026 - 22:25 WIT

Trending di Maluku